LUMAJANG lintasjatimnews – Tingkatkan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jember (UNEJ) 298 Gandeng DPMPTSP dan Diskoperindag untuk Fasilitasi NIB dan Sosialisasi Digitalisasi, Rabu (7/8/2024).
Legalisasi dan Digitalisasi Produk UMKM Desa Salak diselenggarakan oleh mahasiswa KKN Unej Membangun Desa (UMD) 298 sebagai upaya untuk meningkatkan legalitas produk UMKM di Desa Salak sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Program kerja pendampingan bertujuan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang merupakan indentitas dan legalitas dari setiap pelaku usaha agar memperoleh kemudahan dan peluang bisnis.
Program kerja ini dilaksanakan pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 bertempat di Balai Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang dan dihadiri oleh 17 pelaku UMKM masyarakat Desa Salak.
Legalisasi dan digitalisasi produk UMKM Desa Salak merupakan salah satu bagian dari program pengabdian masyarakat oleh mahasiswa KKN UMD 298 Universitas Jember.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya memiliki NIB. Dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Koperasi dan UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPERINDAG) sebagai pembicara pada acara tersebut.
Tidak hanya diisi dengan acara sosialisasi saja, mahasiswa KKN UMD 298 dan DPMPTSP juga memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku UMKM Desa Salak dalam proses pengurusan hingga penerbitan NIB.
”Program Fasilitasi NIB juga dapat menjangkau seluruh daerah Lumajang dengan bantuan adik-adik mahasiswa KKN di Desa Salak yang mengundang kami sebagai fasilitator NIB, Sehingga bapak ibu pelaku UMKM tidak perlu jauh-jauh ke Lumajang Kota untuk mengurus legalitas usahanya”, tutur Yusrini Dwi Astuti Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP.
Selanjutnya, acara diisi dengan pemaparan materi oleh DISKOPERINDAG, di mana peserta sosialisasi diajarkan bagaimana cara menggunakan sosial media dan platform digitial untuk mempromosikan prduknya, serta manfaat dari penggunaan teknologi digital dalam meningkatkan efisiensi operasional bisnis.
”Acara sosialisasi ini sangat memberikan pengetahuan dan pemahaman bagaimana pelaku usaha mikro dalam peningkatan akses pasar dapat dilakukan melalui digital marketing yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan perekonomian bagi masyarakat Desa Salak”, ungkap Ari Santoso selaku Penyuluh Perindag Ahli Muda DISKOPERINDAG.
M. Irfan Koordinator Desa KKN UMD 298 mengungkapkan, ”Pelaksanaan kegiatan legalisasi dan digitalisasi ini merupakan langkah awal yang signifikan bagi kemajuan ekonomi Desa Salak. Dengan banyaknya UMKM yang telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha, desa ini menunjukkan potensi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan”.
Kegiatan sosialisasi dan digitalisasi untuk para pelaku UMKM Desa Salak diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Desa Salak.
Melalui acara ini pelaku UMKM diharapkan semakin berkembang dan mandiri dan memiliki kapabilitas untuk terus berinovasi sehingga dapat unggul dan berdaya saing tinggi di pasar lokal maupun internasional.
KKN UMD 298 Universitas Jember berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan yang dapat memberdayakan masyarakat dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Reporter: Winarto