MOJOKERTO lintasjatimnews.com – Amal Usaha Muhammadiyah Aisyiyah (AUM/A) seperti Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, Sekolah, dan Amal Usaha yang lain tidak boleh hanya sibuk dengan dirinya sendiri. Harus bersinergi mewujudkan masjid yang makmur dan cabang ranting berkemajuan. Demikian disampaikan Sekretaris LPCR PM Jawa Timur Mas’ad Fachir MMT pada Rakorwil, Sabtu (4/11/2023)
Sebanyak 142 peserta mengikuti Rakorwil Lembaga Pengembangan Cabang-Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Muhammadiyah se-Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil. Kegiatan ini bertempat di Ballroom Pemerintah Kota Mojokerto Jl. Gajahmada No. 145 Mergolo, Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto
Disampaikan Mas’ad Fachir bahwa semua AUM harus bersinergi dan berbagi potensi untuk mewujudkan masjid yang makmur dan Cabang Ranting yang unggul dan berkemajuan.
“Karena tanpa adanya masjid Muhammadiyah yang makmur serta Cabang Ranting yang unggul dan berkemajuan, semua capaian amal usaha itu pasti rapuh dan akan segera runtuh karena lemahnya pondasi,” jelas mantan Kepala Sekolah ini
Ditambahkan Mas’ad bahwa amanat Muktamar Muhammadiyah ke-46 yang menggariskan bahwa jumlah Ranting harus sebanding dengan 40 persen jumlah desa. Sedangkan jumlah Cabang sebanding dengan 60 persen jumlah Kecamatan di Indonesia.
“Memang belum terpenuhi, meskipun jumlah PRM dan PCM terus bertambah. Demikian juga dengan jumlah masjidnya,” ungkap aktifis IPM era 1990 an ini.
Lanjutnya, pasca Muktamar ke-48 tahun 2022, gambaran ideal tentang sinergisitas antara Ranting Muhammadiyah dan masjid ini kembali menemukan relevansinya di Muhammadiyah.
“Hal itu dapat dilihat dari kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengubah nomenklatur Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) menjadi Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM),” jelasnya
Aad panggilan akrab Mas’ad menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dengan frase pembinaan masjid yang disebut secara jelas ini setidaknya menggambarkan adanya semangat untuk lebih memperhatikan pembinaan masjid masjid Muhammadiyah.
Semangat pasca Muktamar ke-48 ini dapat dimaknai sebagai penyegaran kesadaran Muhammadiyah tentang fungsi dan keberadaan masjid. Karena, hal-hal yang bersifat rutin kadangkala tidak lagi diperhatikan sehingga dianggap tidak penting. Padahal, hal yang rutin-rutin sangat mempengaruhi siklus kehidupan.
“Hal ini, bukan berarti selama ini Muhammadiyah kurang atau tidak memperhatikan masjid apalagi meninggalkan masjid. Karena pada kenyataannya selama ini Muhammadiyah juga sudah aktif membina, mengurus, dan memakmurkan masjid-masjidnya,” pungkasnya
Reporter Fathurrahim Syuhadi