Gelar ToT di Poltekbang Surabaya, BBGTK Jatim Gembleng 52 Calon Fasilitator Kelompok Kerja

Listen to this article

SURABAYA LintasJatimNews – Balai Besar Guru Penggerak (BBGP/BBGTK) Provinsi Jawa Timur resmi membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Calon Fasilitator Kelompok Kerja Pelatihan Pembelajaran Mendalam bagi Pendidik, Tahap 2. Acara berskala regional ini diselenggarakan di Politeknik Penerbangan Surabaya pada hari Jumat, 26 Juni 2026.

​Kegiatan ToT yang dirancang intensif ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 26 hingga 29 Juni 2026. Tercatat sebanyak 52 peserta ikut serta dalam pelatihan ini. Untuk mengoptimalkan proses penyerapan materi, seluruh peserta dibagi ke dalam 4 kelas khusus dengan masing-masing kelas diisi oleh 13 peserta, meliputi Kelas KKA, Kelas Bahasa Indonesia, Kelas Matematika, dan Kelas IPA.

​Prosesi pembukaan diawali secara khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan pembacaan doa bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan dari pihak Panitia Pelaksana, yang diteruskan dengan sesi sambutan sekaligus pengarahan resmi oleh Kepala BBGTK Provinsi Jawa Timur, yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Mujiono Hariyanto, S.A.B.

​Sebagai tanda dimulainya program secara resmi, dilakukan penyematan tanda peserta secara simbolis, dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta ramah tamah saat coffee break. Setelah jeda tersebut, kegiatan langsung bergerak cepat masuk ke agenda utama, yakni pemaparan materi inti mengenai Kebijakan Kemendikdasmen serta Kebijakan Pengembangan Kompetensi. Materi tersebut dipaparkan oleh Bapak Mujiono Hariyanto, S.A.B.

​Dalam paparan materi kebijakan tersebut, ditegaskan bahwa Kemendikdasmen menerapkan strategi penyiapan instruktur atau pengajar secara bertingkat (cascade) dari pusat hingga ke akar rumput demi menjamin mutu berkelanjutan:
a. ​Narasumber Nasional ke Fasilitator Nasional (Bimtek): Proses penyegaran kompetensi (refreshment) yang dipimpin langsung oleh Direktorat Teknis menggunakan Pola 32 Jam Pelajaran (JP).

b. ​Fasilitator Nasional ke Fasilitator Kelompok Kerja (ToT): Diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah seperti BBGP/BGP Provinsi dengan Pola 32 JP yang bersifat refreshment.
c. ​Fasilitator Kelompok Kerja: Para lulusan kompeten dari ToT tingkat UPT inilah yang nantinya akan memegang tongkat estafet untuk mengawal dan membimbing para guru di tingkat operasional lapangan.

Lebih lanjut​ Mujiono menjelaskan bahwa program strategis ini membidik peningkatan mutu yang nyata pada dua pilar utama pendidikan. Pertama, bagi Pendidik, agar mampu memahami, mengimplementasikan, serta mensimulasikan modul Pelatihan Pendidik.
Kedua, bagi Kepala Satuan Pendidikan, agar memiliki kecakapan serupa dalam memfasilitasi modul pelatihan kepemimpinan sekolah.

​Untuk mencapainya, tata laksana tata kelola operasional dikendalikan melalui empat tahapan yang berjalan simultan:

  1. ​Penyiapan: Meliputi perumusan norma, prosedur, kriteria, seleksi peserta, perangkat, serta kesiapan fasilitas pendukung.
  2. ​Pelaksanaan: Proses inti pembelajaran, penilaian, dan penentuan kelulusan.
  3. ​Evaluasi, Supervisi, dan Pelaporan: Pemantauan berkala serta penyusunan rekomendasi untuk Direktorat Pusat.
  4. ​Penjaminan Mutu: Pengawalan ketat agar seluruh tahapan berjalan linier dengan standar mutu nasional.

​Dalam konteks lokal, BBGP/BGP Provinsi Jawa Timur mengemban tanggung jawab penuh sebagai perpanjangan tangan pusat untuk melakukan sosialisasi, memetakan sasaran, mengumumkan peserta via SIM/Kanal UPT, mengelola kelas, hingga melaporkan capaian riil kepada Direktur Jenderal.

​Pasca-pelatihan selesai, interaksi pendampingan akan dipecah ke dalam dua ranah:

  1. ​Pendampingan di Kelompok Kerja (KK): Aktivitas difokuskan pada pendalaman materi, diskusi penguatan konsep, dan penyusunan rancangan pembelajaran. Alokasi waktu diatur ketat sebanyak 8 JP per hari selama 7 kali pertemuan tatap muka, ditambah 2 JP pendampingan daring (virtual) melalui LMS di sela-sela implementasi. Menariknya, Sekolah Model diwajibkan masuk ke dalam Kelompok Kerja masing-masing. Adapun pasca-implementasi, disediakan sesi refleksi tatap muka sebanyak 6 x 2 JP.
  2. ​Pendampingan di Satuan Pendidikan (Siklus ADMC): Berjalan selama satu siklus (\pm 3 minggu) dengan metode inkuiri kolaboratif yang terdiri dari tahapan Assess (analisis kebutuhan), Design (perancangan implementasi), Implement (praktik pembelajaran dan observasi sejawat \pm 2 JP/minggu), serta Measure, Reflect, and Change (refleksi bersama di KKSP \pm 2 JP). Siklus ini berjalan berkelanjutan secara berulang demi memastikan perkembangan kompetensi guru tidak mandek di tengah jalan.

Dari bahan ​tayangnya, dijelaskan bahwa penilaian performa setiap calon fasilitator diukur secara transparan berdasarkan empat komponen utama: Aspek Sikap (rubrik pengamatan), Aspek Kehadiran (presensi berkala), Aspek Keterampilan (rubrik tugas dan modul), serta Aspek Pengetahuan (tes akhir).

​Standar kelulusan dan hak penerbitan sertifikat dalam ToT ini ditetapkan secara tegas: Dinyatakan Lulus: Peserta wajib mengantongi Nilai Akhir (NA) 80.01 (predikat minimal Memuaskan) dengan tingkat kehadiran tidak kurang dari 95%. Lulusan berhak mengunduh sertifikat resmi di LMS dan siap ditugaskan menjadi Fasilitator Kelompok Kerja atau Fasilitator Nasional.

​Ditunda Kelulusannya: Peserta yang berada di rentang nilai 60.01 s.d. 80.00 (predikat Kurang s.d. Cukup Memuaskan) akan ditangguhkan dan diwajibkan mengikuti Bimtek/ToT susulan via LMS.

​Tidak Lulus: Peserta dengan perolehan Nilai Akhir keranv dari atau sama dengan 60.00 mutlak dinyatakan tidak lulus dan tidak berhak mendapatkan sertifikat.

​Melalui ToT yang terstruktur dan ketat ini, BBGTK Provinsi Jawa Timur optimistis dapat melahirkan para fasilitator kelompok kerja yang handal, handarbeni, dan mampu menggerakkan gerbong transformasi pembelajaran mendalam demi kemajuan dunia pendidikan di Jawa Timur.

Kontributor: M. Said