MPKS Audiensi dengan PDM Lamongan, Inilah Hasilnya

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews.com – Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) mengadakan audiensi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan. Rombongan MPKS berjumlah 10 orang disambut dengan ramah di ruang rapat PDM Lamongan, Rabu (18/10/2023).

Rombongan MPKS disambut Drs. H. Shodikin M.Pd. (ketua), Dr. Piet Hizbullah Khaidir, MA. (sekretaris), H. Subagio SE. (bendahara), dan wakil ketua, di antaranya; Drs. H. Abdul Hakam Mubarok Lc. M.Pd., Masroin Assafani S.Pd.I. MA., Drs. H. Ghufron M.Ag., Drs. Fathurrahim Syuhadi, MM., Siswanto, M.Si., Drs. H. Muntholib Sukandar, dan Drs. Anwar M.Pd.

Sekretaris PDM Lamongan memandu acara audiensi dengan memberikan kesepatan kepada perwakilan MPKS untuk menyampaikan maksud dan tujuan audiensi. Drs H. Ahmad Amin, M.Pd. (Ketua MPKS PDM Lamongan) menyampaikan salah satu program unggulan AUMSos (Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Sosial) sebagai program skala prioritas.

“AUMSos yang dimaksud adalah program Muhammadiyah Disability Center (MDC) atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas (LKSD). Maka kami mengajukan permohonan SK Pengurus sebagai salah satu syarat pendirian awal. Selanjutnya, pengurus akan menindaklanjuti dengan persyaratan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ali Fatkurrozi, SE., sebagai calon yang diajukan sebagai ketua melengkapi, “Dari 8 AUMSos Muhammadiyah, LKSD menjadi salah satu program social yang dikelola yang MPKS PDM Lamongan. AUMSos Muhammadiyah, seperti; LKSA atau LKSLU dikelola PCM atau PCA,” tuturnya.

“Kami membutuhkan tempat untuk secretariat dan perabotan mebeler sebagai kelengkapan kantor, serta surat-surat yang diperlukan untuk persiapan awal saat Asesmen Lapangan (AL) dari Dinas Sosial Kabupaten Lamongan,” pungkas pria yang menjabat Wakil Ketua PSM Jatim.

Permohonan SK Pengurus LKS Penyandang Disabilitas Muhammadiyah Disability Center Daerah Lamongan 2023-2027 yang diajukan MPKS PDM Lamongan sebagai berikut:

  1. Ketua: Ali Fatkurrozi, SE.
  2. Sekretaris: Muhammad Wahidin, SE.
  3. Bendahara: Kiyat, SE.
  4. Anggota: Moch. Yusuf Efendi, SE., MM.
  5. Anggota: Dra. Nur Nadhiroh, M.Pd.
  6. Anggota: Riyantun, S.Pd.
  7. Anggota: Novi Saputra

Tahapan berikutnya pengurus LKSD akan menyiapkan klien ditahap pertama dengan sasaran 20 klien, selanjutnya akan bekerjasama dengan PCM dan PCA se Daerah Lamongan. Tujuan utama program LKSD adalah melakukan pendampingan dan advokasi terhadap penyandang disabilitas.

Reporter: Efendy