Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Kota Probolinggo, Dua Tersangka Diamankan

Listen to this article

PROBOLINGGO KOTA lintasjatimnews.com – Belum genap 1 bulan kejadian pembacokan di sumber mata air Jalan Supriyadi Kota Porobolinggo, kini terulang kembali dengan modus yang sama namun dengan korban dan pelaku yang berbeda.
Sabtu, (11/03/2023).

Beruntung, kejadian yang kedua kali ini berhasil diungkap oleh Polres Probolinggo Kota dan berhasil menangkap dua orang remaja pelaku penganiayaan menggunakan sajam tersebut.

Korban adalah MFH (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan MR (20), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Polres Iptu Zainullah menerangkan bahwa ada 2 tersangka tersebut adalah BB (20 th) dan FRG (21 th).

Kedua remaja tersebut merupakan warga Desa Kedungdalem Kec. Dringu Probolinggo.

“Dua tersangka tersebut kita amankan beserta dengan barang bukti 1 buah clurit tanpa gagang dan 1 unit sepeda motor Vario hitam. Kejadian itu akibat pelaku dalam pengaruh minuman keras” terangnya, Jumat Kemarin.

Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kedua korban dibacok di jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu (5/03) dini hari.

“Saat itu korban terlibat perkelahian dengan pelaku. Terdesak, pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke korban,”kata Iptu Zainullah.

Akibat sabetan sajam kea rah korban ini mengakibatkan korban menderita luka bacokan.

“Untuk tersangka, atas perbuatannya akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”pungkas Iptu Zainullah.

reoorter andi p