PAMEKASAN lintasjatimnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar konferensi pers, Jum’at (30/12/2022) sore.
Konferensi pers tersebut digelar di halaman Mapolres Pamekasan. Polres mengungkap kasus selama tahun 2022
“Kami saat ini akan mengumumkan jumlah kasus yang ada di wilayah hukum Polres Pamekasan selama tahun 2022,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto
Rogib mengatakan, terdapat ribuan kasus yang diungkap. Diantaranya dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Satuan Narkoba (Satnarkoba) hingga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan
- Reskrim sebanyak 329 kasus. Rinciannya, pencurian sepeda motor 13 kasus, pencurian biasa 80 kasus, penipuan 73 kasus, penganiayaan 105 kasus, dan penggelapan 58 Kasus.
- Satnarkoba terdapat 130 kasus dengan 212 tersangka. Diantaranya pengedar sebanyak 169 tersangka dan pengguna 43 tersangka. 200 berjenis kelamin laki-laki dan 12 perempuan.
- Selama tahun 2022, Satlantas telah melakukan penindakan kepada sebanyak 13.769 pelanggar lalu lintas. 11.282 diantaranya disanksi teguran dan 2.487 kendaraan mendapat sanksi tilang.
Tak hanya itu, selama pengamanan natal dan tahun baru 2022, Satlantas juga telah melakukan penindakan knalpot brong kepada sebanyak 73 kendaraan bermotor.
“Untuk jumlah laka lantas sebanyak 557. Korban meninggal dunia sebanyak 98, luka berat 4, dan luka ringan 455,” tutupnya
Reporter Yakup.Ramli









