SURABAYA lintasjatimnews.com – Ponsel menyelinap berdering, cemburu buta beraksi mirip-mirip film di sinetron, gegara cemburu buta dengan kekasih, Harus Nabidin bin Sumiran (25) warga Dusun Pranti RT : 01, RW : 01, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Polisi di Pos Pam Terpadu Taman Bungkul Surabaya, Kamis (29/12/2022)
Menurut keterangan Kompol Arif Fazlurrahman, selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka Harus Nabidin bin Sumiran (25) warga Dusun Pranti RT : 01, RW : 01, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
“Sedangkan korban (diduga kekasih) bernama Rida Anggraini warga Jalan. Keputih Utara No 75 Surabaya mengalami benjol atau memar kebiru biruan dibawah mata sebelah kirinya,” ujarnya.
Kompol Arif Fazlurrahman menerangkan kronologisnya, Berawal pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 sekitar jam 19.00 WIB kemarin, pelaku menjemput korban yang selanjutnya diajak jalan-jalan ke alun-alun Surabaya, kurang lebih 30 menit pelaku dan korban berfoto-foto.
“Karena gerimis selanjutnya mengajak korban pindah ke Taman Bungkul, akan tetapi dalam perjalanan pelaku dan korban ribut hingga akhirnya pelaku emosi yg kemudian membentur-benturkan kepalanya (dengan memakai helm) ke muka korban. “Hingga mengalami benjol/memar kebiru biruan dibawah mata sebelah kirinya,” ujarnya.
Lanjut Kompol Arif, sesampai di Taman Bungkul pelaku marah lagi dan merebut HP korban yang tujuannya untuk memblokir nomor telepon laki-laki yang dicemburuinya.
“Karena korban tidak mau menjawab yang akhirnya pelaku tambah emosi dan langsung memukulkan HP ke dahi korban , hingga korban mengalami benjol ke merah-merahan di dahinya,” ulasnya.
Kompol Arif Fazlurrahman menambahkan, dari kejadian tersebut Polisi menyita barang bukti (BB),satu buah HP warna Hijau merk Infinix, dan satu buah helm merk INK warna merah.
Perlu diketahui, dari informasi yang dihimpun awak media, warga di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP), warga sempat mendengar keributan laki-laki dan perempuan diduga kekasihnya bertengkar, lalu korban dan pelaku diamankan warga, selanjutnya diserahkan ke Pos PAM Taman Bungkul, dan korban melaporkan ke Polsek Wonokromo.
Reporter: EKO









