LAMONGAN Lintasjatimnews – Potensi zakat yang besar harus mampu diwujudkan menjadi kekuatan nyata dalam membantu umat, terutama masyarakat yang sedang menghadapi musibah dan bencana. Zakat, infak, dan sedekah tidak boleh berhenti sebagai angka penghimpunan dan laporan administrasi, melainkan harus hadir dalam bentuk program nyata yang memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan H Agus Lukman Hidayat, SP, MHES Wakil Ketua Lazismu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur saat memberikan tausiyah dalam Pengajian JUMPA (Jumat Pagi) PCM Babat di Masjid At-Taqwa Tanggulrejo, Babat, Jumat (4/9/2026).
Dalam tausiyahnya, Agus Lukman Hidayat mengajak jamaah untuk kembali memahami makna zakat sebagaimana dijelaskan Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 60. Ayat tersebut menerangkan delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat.
Menurutnya, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar ibadah individual, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam membangun keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan di tengah masyarakat.
“Zakat bukan hanya persoalan berapa banyak harta yang terkumpul. Yang lebih penting adalah bagaimana harta umat itu benar-benar dikelola untuk menjawab persoalan umat,” ujar aktifis IPM era 1990 an ini
Ia menjelaskan, potensi dan penghimpunan zakat yang terus berkembang harus mampu memberikan dampak yang semakin luas. Dengan pengelolaan yang amanah, profesional, transparan, dan tepat sasaran, dana zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi kekuatan besar dalam membantu fakir miskin, masyarakat terdampak bencana, serta berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Agus juga mengutip Surat At-Taubah ayat 103 yang menjelaskan bahwa zakat memiliki fungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta.
“Allah mengajarkan kepada kita bahwa dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain. Ketika kita mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah, kita bukan kehilangan harta, tetapi sedang membersihkan dan menyucikan apa yang Allah titipkan kepada kita,” katanya
Dalam kesempatan tersebut, Agus Lukman Hidayat juga menyoroti pentingnya kepedulian terhadap umat Islam dan masyarakat yang sedang mengalami musibah. Menurutnya, setiap bencana seharusnya mampu menggugah kesadaran kolektif agar masyarakat tidak tinggal diam terhadap penderitaan sesama.
Ketika saudara sebangsa dan sesama manusia kehilangan rumah, mengalami kesulitan pangan, atau menghadapi dampak bencana, maka kehadiran gerakan kemanusiaan menjadi sangat penting.
Gerakan tersebut, lanjutnya, membutuhkan sinergi berbagai pihak. Lembaga filantropi, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga dunia usaha dapat bergerak bersama untuk memperkuat respons kemanusiaan.
Dukungan dunia usaha, seperti dari PT Pronas, termasuk melalui penyediaan berbagai kebutuhan pangan seperti produk rendang, bakso, dan makanan kaleng, menjadi bagian dari kolaborasi yang dapat memperkuat pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana.
Agus Lukman Hidayat menegaskan bahwa kepedulian sosial dan gerakan kemanusiaan tersebut sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah, yaitu tujuan utama syariat Islam dalam menghadirkan kemaslahatan dan menjaga kehidupan manusia.
“Membantu korban bencana adalah bagian dari menjaga jiwa atau hifzhun nafs. Sementara zakat dan pengelolaan harta yang benar merupakan bagian dari menjaga harta atau hifzhul mal,” jelasnya.
Ia berharap jamaah Pengajian JUMPA PCM Babat tidak hanya memahami zakat sebagai kewajiban pribadi yang harus ditunaikan setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan bersama untuk membangun kepedulian sosial.
“Jangan hanya memikirkan diri sendiri. Ketika ada saudara kita yang kelaparan, terkena bencana, dan kehilangan tempat tinggal, maka di situlah keimanan kita diuji. Seberapa besar kita memikirkan umat dan seberapa jauh kita mau berbagi,” pungkasnya.
Pengajian JUMPA PCM Babat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran jamaah bahwa kesalehan seorang Muslim tidak hanya diwujudkan melalui ibadah ritual. Lebih dari itu, keimanan harus melahirkan kepedulian nyata kepada sesama, keberpihakan kepada mereka yang membutuhkan, serta semangat untuk menghadirkan manfaat bagi umat.
Melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara baik dan disalurkan secara tepat, harta yang dimiliki masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan keberkahan bagi pemiliknya, tetapi juga menjadi jalan hadirnya harapan bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan.
Reporter Fathurrahim Syuhadi










