BPD Kecamatan Brondong Terima SK Perubahan Tambahan Jabatan oleh Bupati Lamongan

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seKecamatan Brondong siap menerima Surat Keputusan (SK) perubahan tambahan jabatan oleh Bapak Bupati Lamongan, Dr Yuhronur Efendi, MBA pada hari Sabtu, 20 Juli 2024.

Suwanji, SE
Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong menyampaikan bahwa BPD seKecamatan Brondong yang terdiri dari sembilan Desa yakni Desa Lohgung, Sidomukti, Labuhan, Brengkok, Tlogoretno, Lembor, Sendangharjo, Sedayulawas dan Sumberagung, semuanya berjumlah 71 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Lanjutnya, Ia pemberangkatan anggota BPD seKecamatan Brondong ke Lamongan dikoordinir oleh Pemerintah Kecamatan dengan berkoordinasi Bapak dan Ibu Kepala Desa seKecamatan Brondong. Guna mensukseskan acara penyerahan SK perubahan tambahan jabatan BPD.

Sementara, Ma’in, S.HI selaku Ketua BPD Labuhan menyampaikan bahwa acara penyerahan SK perubahan tambahan jabatan BPD oleh Bupati Lamongan diikuti dengan seluruh BPD seKabupaten Lamongan.

Ma’in yang juga sebagai Ketua Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Brondong menyatakan bahwa acara penyerahan SK BPD dibarengi dengan acara Hari Ulang Tahun (HUT) ABPEDAS Lamongan yang ke-4 dan acara Mlaku Bareng dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan dengan start dan finish di Alun-Alun Kabupaten Lamongan.

Semoga dengan acara ini mampu menumbuhkan semangat menjalankan tugas pokok dan fungsi BPD dan dapat bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Desa guna membangun Desa yang lebih baik di masa mendatang.

Reporter: Alfain Jalaluddin Ramadlan