LAMONGAN lintasjatimnews — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Lamongan menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) berkala pada Rabu (22/7/2026). Bertempat di Aula Lantai 2 Gedung SMP Negeri 5 Lamongan, kegiatan ini dihadiri sebanyak 45 Kepala Sekolah dari total 48 SMP Negeri yang ada di seluruh penjuru Kabupaten Lamongan.
Rakor dan forum deseminasi ini dihadiri langsung oleh oleh Plt. Kabid SMP, Ebid Beny Putra, S.Pt., M.M.) Ebit mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, yang berhalangan hadir. Hadir pula Pengawas Pembina SMP Negeri 5 Lamongan serta Korwas, Dinas Pendidikan Kab. Lamongan, sekaligus sebagai narasumber.
Agenda utama diawali dengan sesi Deseminasi Penguatan Literasi dan Numerasi yang dibawakan oleh Kepala SMP Negeri 1 Paciran, Abdullah Taufiq, S.Pd., M.Pd.. Sesi ini mengupas tuntas urgensi pergeseran paradigma pembelajaran di sekolah menengah pertama agar berorientasi pada peningkatkan kompetensi berpikir abad ke-21.
Urgensi Pendampingan dan Pergeseran Paradigma
Dalam pemaparannya, Abdullah Taufiq menekankan bahwa literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar abad ke-21 yang menjadi fondasi keberhasilan belajar peserta didik di semua mata pelajaran maupun dalam kehidupan sehari-hari. Namun, hasil asesmen nasional dan internasional menunjukkan capaian literasi serta numerasi siswa SMP masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Penguatan literasi dan numerasi bukan hanya tanggung jawab mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Indonesia atau Matematika, tetapi harus menjadi praktik pembelajaran yang terintegrasi di semua mata pelajaran.
Selama ini di banyak sekolah, implementasinya masih belum optimal, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun asesmen,” paparnya di hadapan puluhan kepala sekolah.
Ia menambahkan bahwa guru dan kepala sekolah memerlukan pendampingan sistemik dan dukungan lintas pihak agar penguatan literasi dan numerasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Pendampingan ini penting untuk memastikan sekolah mampu menerapkan praktik baik (best practices) secara tepat, konsisten, berkelanjutan, dan berdampak nyata pada kemampuan berpikir kritis murid.
Refleksi dan Implementasi Nyata di Sekolah
Sesi deseminasi juga mengajak para kepala sekolah melakukan refleksi mendalam terhadap praktik yang telah berjalan di satuan pendidikan masing-masing. Abdullah Taufiq menggarisbawahi beberapa catatan reflektif penting:
- Perubahan Cara Belajar: Banyak program literasi telah dijalankan di sekolah, namun cara belajar dan interaksi guru-murid di dalam kelas sering kali belum mengalami perubahan mendasar.
- Pergeseran Paradigma: Orientasi literasi harus bergeser dari sekadar menghitung jumlah buku yang dibaca atau membuat program seremonial, menuju penguatan kecakapan berpikir murid dalam memaknai teks multimodal.
- Penyediaan Teks Multimodal: Teks bacaan perlu disediakan dalam berbagai format dan jenis yang relevan dengan level kemampuan membaca murid di seluruh mata pelajaran.
Sebagai wujud implementasi nyata, SMP Negeri 1 Paciran telah menerapkan strategi menyeluruh yang meliputi penciptaan lingkungan sekolah bernuansa literasi, penyediaan pojok baca dan pohon literasi di kelas, pameran karya guru dan murid, lesson study, pelaksanaan seliber (selected library/reading session), hingga penerapan Asesmen CBT Berbasis Literasi dan Numerasi.
Syarat Penyusunan Soal dan Fleksibilitas Implementasi
Dalam materi teknis asesmen, dipaparkan pula kaidah mendasar dalam menyusun instrumen evaluasi yang akuntabel:
Syarat Soal Literasi: Wajib menggunakan konsep dan kaidah Bahasa Indonesia yang baku, mengangkat konteks masalah yang riil/nyata, serta dapat diterima oleh akal sehat (masuk akal).
Syarat Soal Numerasi:* Wajib menggunakan penerapan konsep matematika, berorientasi kontekstual, dan menghadirkan persoalan nyata di kehidupan sehari-hari.
Di akhir paparan, Abdullah Taufiq menegaskan bahwa implementasi literasi dan numerasi dapat diintegrasikan fleksibel ke dalam intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, pembiasaan harian, maupun asesmen.
“Literasi dan numerasi bukan bersifat ‘hitam-putih’ atau sekadar menentukan benar dan salah secara kaku. Prinsipnya dapat diterapkan pada seluruh mata pelajaran, namun tidak boleh dipaksakan secara seragam pada semua perangkat (MA/TP/Asesmen) tanpa melihat karakteristik materinya,” pungkasnya.
Melalui deseminasi ini, MKKS SMP Negeri Kab. Lamongan berkomitmen untuk terus mendorong transformasi pembelajaran di seluruh SMP Negeri se-Kabupaten Lamongan demi mewujudkan generasi yang Religius, Berkarakter, dan Berprestasi.
Kontributor: M. Said









