DENPASAR lintasjatimnews – Sebanyak 114 purnawirawan TNI AD, Pegawai Negeri Sipil purna tugas dan Warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana menyampaikan permohonan pengasihan kepada Presiden Prabowo Subianto.(1/8/26).
Permohonan tersebut terkait rencana penertiban rumah dinas yang akan dilakukan oleh Kodam IX/Udayana mulai 3 Agustus 2026.
Dalam surat permohonan yang disampaikan, para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri memohon kebijakan serta pertimbangan khusus dari Presiden Prabowo.
Mereka berharap ada solusi dan keringanan terkait penertiban rumah dinas yang akan dilaksanakan Kodam IX/Udayana. Banyak di antara mereka yang telah menempati rumah dinas karena keterbatasan tempat tinggal.
“Kami memohon pengasihan Bapak Presiden. Sekiranya dapat diberikan kebijakan yang bijaksana agar kami tidak langsung kehilangan tempat tinggal,” ujar perwakilan purnawirawan.
Para pemohon memahami bahwa penertiban aset negara merupakan bagian dari tertib administrasi. Namun mereka meminta agar prosesnya dilakukan dengan pendekatan humanis dan memperhatikan kondisi para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri yang sudah lanjut usia.
Beberapa poin yang diajukan antara lain:
1.Penundaan waktu penertiban, untuk memberi kesempatan mencari tempat tinggal baru
2.Kebijakan khusus, bagi Warakawuri dan purnawirawan yang tidak memiliki rumah
3.Bantuan atau relokasi dari pemerintah/pihak Kodam bagi yang terdampak
Menunggu Kebijakan dari Presiden.
Hingga saat ini permohonan tersebut telah disampaikan ke pihak terkait untuk diteruskan ke Presiden Prabowo. Para purnawirawan PNS purna tugas dan Warakawuri berharap ada perhatian langsung dari Kepala Negara sebelum penertiban dimulai pada 3 Agustus 2026.
Mohon ijin, bahwa kondisi kami belum siap pindah dikarenakan waktu yang begitu singkat yaitu 42 hari, anak-anak secara tidak langsung menanggung beban mengakibatkan stres.
Disisi lain, kami terkendala perekonomian. Jangankan membeli sebidang tanah, untuk biaya kontrak saja kami belum mampu, demikian, ujar purnawirawan.
Tak hanya itu, banyak dari mereka yang sudah lanjut usia, sakit-sakitan, dan masih menanggung biaya pendidikan anak yang masih sekolah.
Untuk itu para Purnawirawan, PNS purna tugas dan Warakawuri memohon kebijaksanaan Presiden Prabowountuk menunda pengosongan.
Kodam IX/ Udayana sendiri sudah memulai tahapan 15 Juli 2026 dengan melakukan penempelan stiker. 17 Juli dikeluarkan SP3. Sedangkan puncaknya, pengosongan dijadwalkan 3 Agustus 2026
Untuk itu, para pemohon TNI tetap menjujung 8 wajib TNI. Mereka juga mengutip pesan Presiden Prabowo:
” Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang.
Jika tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika satu orang pun tidak bisa dibantu, minimal jangan mempersulit atau membuat susah orang lain.
Tak hanya berkirim ke Gubernur Bali, Wayan Koster, bahkan kami telah berkirim surat yang ditembuskan ke DPR RI, Menteri Pertahanan, Menteri PKP, Panglima TNI, KASAD, hingga ke Pangdam IX/Udayana, tetapi sangat kami sayangkan hingga detik ini belum ada tnaggapan, terang purnawirawan.
Bagi purnawirawan, rumah dinas bukan sekedar tempat tinggal. Ditengah mahalnya properti di Bali, rumah itu menjadi satu-satunya harapan agar keluarga mereka bertahan sambil menyelesaikan pendidikan anak-anak.
Disisi lain, pihak Kodam IX/Udayana sebelumnya telah menyampaikan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka penataan aset dan optimalisasi penggunaan rumah dinas.
.(Redaksi/Tim)









