BANYUWANGI lintasjatimnews – Agenda Buka Puasa Bersama yang digelar jajaran Polresta Banyuwangi di Blambangan Ballroom Lantai G Hotel Kokoon Banyuwangi, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, menuai sorotan tajam. Kegiatan yang dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi Ramadan tersebut justru memunculkan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap sejumlah media.
Beberapa perwakilan media menyampaikan bahwa mereka tidak menerima undangan resmi. Selain itu, terdapat keterangan bahwa sejumlah awak media tidak diperkenankan memasuki area acara. Situasi ini memicu pertanyaan serius mengenai pola komunikasi dan kemitraan yang dibangun dengan insan pers.
Dugaan Diskriminasi dan Ketidaksetaraan Akses
Sebagai institusi publik, setiap kegiatan resmi yang melibatkan pejabat negara memiliki dimensi kepentingan publik. Oleh karena itu, keterbukaan terhadap media merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas.
Dugaan seleksi undangan tanpa penjelasan yang transparan berpotensi menciptakan kesan eksklusivitas. Padahal, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk perlindungan terhadap kebebasan menjalankan tugas jurnalistik tanpa hambatan.
Jika benar terjadi pembatasan yang tidak proporsional, maka hal tersebut menjadi catatan penting dalam relasi kelembagaan antara aparat penegak hukum dan media.
Citra Institusi dan Kepercayaan Publik
Sebagai bagian dari Polri, Polresta Banyuwangi mengemban tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun tidak hanya melalui kinerja operasional, tetapi juga melalui komunikasi yang inklusif dan profesional.
Momentum Ramadan sejatinya menjadi ruang memperkuat nilai kebersamaan dan keterbukaan. Ketika muncul dugaan diskriminasi terhadap media, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi acara, melainkan citra institusi secara menyeluruh.
Perlunya Klarifikasi dan Evaluasi Terbuka
Media memandang penting adanya klarifikasi resmi terkait:
Mekanisme dan kriteria penentuan undangan media
Standar akses terhadap kegiatan resmi
Komitmen kemitraan yang setara dengan seluruh insan pers
Kritik ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif. Sinergi antara aparat penegak hukum dan media hanya dapat terwujud apabila dibangun di atas asas kesetaraan, profesionalisme, dan transparansi.
Evaluasi yang terbuka akan menjadi langkah bijak untuk menjaga marwah institusi serta memperkuat hubungan kemitraan yang lebih sehat dan bermartabat di masa mendatang.
Reporter : Rio









