Kepala Dinas Hadiri Rakor MKKS SMP Negeri Kabupaten Lamongan, Begini Sambutannya

Listen to this article

LAMONGAN LintasJatimNews.Com – Membangun sinergi dan menyamakan langkah dan strategi, MKKS SMP Negeri Kabupaten Lamongan konsisten menyelenggarakan rakor dua bulanan. Rakor bulan ini bertempat di SMP Negeri 3 Lamongan, dihadiri pejabat teras Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Kamis (18/01/2024)

Pejabat teras Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan yang hadir giat dua bulanan MKKS antara lain, Kepala Dinas, Ir. Munif Syarif, M.M., Kepala Bidang SMP yang baru sepekan menduduki kursi Kabid SMP, Nunggal Isbandi, S.Pd., M.Pd. dan Koordinator Pengawas SMP, Drs. Jumaidi, M.Pd.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Ir. Munif Syarif, M.M mengawali sambutannya memberikan atensi dan motivasi bahwa di awal tahun 2024 ini harus dibangun semangat baru, tentunya harus lebih bersemangat. Dimulai dari memotivasi diri sendiri, kemudian memotivasi orang lain khususnya anak buah di lingkungan kerja.

Lebih lanjut Munif memaparkan beberapa hal berikut. Alhamdulillah di bidang pendidikan, Kabupaten Lamongan meraih penghargaan dalam 4 kategori berbeda yang meliputi:
✓Komitmen Tinggi dalam Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka
✓Komitmen Tinggi dalam Pembentukan Komunitas Belajar dalam Platform Merdeka Mengajar
✓Komitmen Tinggi dalam Pembentukan Komunitas Belajar Intra Sekolah
✓Komitmen Tinggi dengan Program PAUD

Penghargaan-penghargaan tersebut tentunya harus kita syukuri dengan tetap semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian prestasi. Hal tersebut juga akan mendukung capaian indeks pembangunan manusia (IPM) yang tahun kemarin sudah mencapai 74,53 dengan peringkat di atas rata-rata IPM tingkat provinsi maupun nasional

Menyinggung program Gerakan PADURAKSA, yang sudah dilounching oleh Bupati Lamongan, Pak YES, Munif mengingatkan agar program tersebut segera ditindaklanjuti di masing-masing satuan pendidikan. Bagian dari gerakan PADURAKSA, difasilitasi PKK kabupaten, Dinas Pendidikan dan selurus satuan pendidikan SMP telah menandatangani MoU dengan IDI Cabang Lamongan guna memberikan pencerahan kepada siswa putri tentang kesehatan reproduksi (kespro). Perwakilan IDI dengan pihak terkait akan datang ke satuan pendidikan memberikan penyuluhan atau pencerahan tentang kespro kepada siswa putri SMP. Munif menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak hanya memberikan ilmu dan pendidikan mental, tetapi juga juga memberikan perhatian kesehatan baik jasmani maupun rohani.

Program prioritas di tahun 2024 adalah menuntaskan laporan penggunaan dana BOS, termasuk laporan aset, penyusunan arkas dana BOS. Munif menambahkan, sekolah-sekolah yang sudah dimapping untuk mendapatkan dana bantuan fisik semoga bisa segera terealisasi di tahun 2024.

Terkait SKP model baru, SKP Kepala Sekolah tahun 2023 sudah ditandatangani dan hari ini bisa dibagikan, kecuali beberapa sekolah yang belum mengirimkan print out ke Dinas. Munif juga mengingatkan dengan SKP model baru dan pengisiannya melalui aplikasi e-Kineja yang berbasis PMM, seluruh ASN harus familiar dengan teknologi. Batas akhir pengisian RHK adalah 30 Januari 2024. Melalui e-Kinerja berbasis PMM, kepala sekolah harus benar benar menerapkan salah satu tugas pokoknya yaitu sebagai supervisor. Kepala sekolah harus memastikan semua guru sudah bisa mengakses PMM.

Bagian akhir sambutan, Kepala Dinas menginformasikan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang dilaksanakan pada bulan November, Alhamdulillah nilainya sudah keluar, dan diberikan dalam bentuk piagam penghargaan seperti tahun-tahun sebelumnya tetapi dengan format yang agak berbeda. Nilai PKKS, bagian dari reward atas kinerja kepala sekolah, dengan harapan dapat sebagai motivasi dan pemicu lebih bersemangat dalam lagi dalam kinerja meraih prestasi yang lebih baik.

Kabar gembira juga disampaikan Kepala Dinas bahwa, Insyaallah bulan depan TPP dicairkan. Semoga tidak ada lagi. Kabar tersebut disambut dengan gembira oleh empat kepala SMP Negeri yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dengan informasi tersebut kepala sekolah bisa memberikan atas pertanyaan para guru terkait pencairan TPP.

Mengakhiri sambutannya Kepala Dinas berpesan bahwa sebagai ASN mempunyai organisasi yang menaunginya yaitu, Korpri. Sebagai anggota korpri, hendaknya bisa memupuk solidaritas sesama anggota dan disiplin dalam komando pimpinan.

Lebih lanjut, Munif mengingatkan bahwa di dalam UU No. 20/2023 tentang ASN termaktub bahwa Pegawai ASN wajib menjaga netralitas. Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. Dalam pemilu, ASN tetap punya hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain, tegas Munif.

Sebelum meninggalkan tempat untuk melanjutkan agenda di Pemkab, Kepala Dinas menyerahkan piagam penghargaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah kepada Kepala Bidang SMP, Nunggal Isbandi, S.Pd.,M.Pd.

Reporter: M.Said