Akselerasi Pendidikan Inklusif, Staf Ahli Mendikdasmen Paparkan Arah Kebijakan Baru di Seminar Nasional UMM

Listen to this article

MALANG lintasjatimnews – Program Pascasarjana Program Studi (Prodi) Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Inovasi Literasi Akademik bagi Pendidikan Inklusi di Era Digital” pada Sabtu (23/5/2026).

​Acara yang berlangsung khidmat di kampus UMM, Gedung GKB IV, Lantai 9, ini dihadiri Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Teknologi Pendidikan, Moch. Abduh, MS.Ed., Ph.D.,
Staf Ahli Kemendikdasmen Bidang Teknologi Pendidikan, sebagai pembicara utama.
Belia hadir dan menjadi pembicara utama menggantikan Wakil Menteri Dikdasmen RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A. yang berhalangan hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Moch. Abduh memaparkan materi krusial mengenai “Arah Kebijakan Pendidikan Inklusif di Indonesia” sebagai representasi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua.

​Mandat Konstitusi dan Komitmen Asta Cita

​Dalam paparannya, Moch. Abduh menegaskan bahwa pendidikan bermutu merupakan hak fundamental warga negara sekaligus kunci utama pembangunan bangsa. Kebijakan ini berakar kuat pada mandat UUD 1945, UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

​”Pendidikan inklusif bukan lagi sekadar program, melainkan bagian integratif dari Asta Cita keempat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pengembangan SDM unggul dan penguatan peran penyandang disabilitas di berbagai sektor pembangunan,” ujar Moch. Abduh mengutip arahan Presiden.

​Beliau juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dari charity-based (belas kasihan) menuju rights-based (berbasis hak). “Anak-anak berkebutuhan khusus adalah subjek pemegang hak. Penyediaan Akomodasi yang Layak (AYL) bagi mereka merupakan kewajiban konstitusi, bukan bentuk keistimewaan,” tegasnya.

​Tren Kenaikan Signifikan Sekolah Inklusif

​Mengacu pada data cut-off Desember 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat pertumbuhan yang sangat positif pada jumlah satuan pendidikan yang memfasilitasi anak berkebutuhan khusus. Jumlah sekolah penyelenggara pendidikan inklusif melonjak drastis hingga mencapai 62.425 satuan pendidikan, yang tersebar dari jenjang PAUD hingga sekolah menengah dan non-formal. Sementara itu, jumlah murid penyandang disabilitas yang terakomodasi di sekolah umum, kejuruan, dan non-formal telah menembus angka 206.604 anak.

​Grafik data menunjukkan peningkatan drastis sekitar 26% pada jumlah sekolah inklusif sepanjang tahun 2025. Pemerintah menargetkan tren kenaikan ini terus berlanjut secara masif pada tahun 2026 ini.

​Enam Tantangan Sistemik dan Strategi Akomodasi yang Layak

​Kendati menunjukkan tren positif, Moch. Abduh tidak menampik adanya realita lapangan berupa kesenjangan sistemik. Setidaknya ada 6 tantangan utama yang dihadapi saat ini, antara lain kesenjangan akses pendidikan, kekurangan Guru Pendidikan Khusus (GPK), sarana prasarana yang belum sepenuhnya aksesibel, anggaran yang belum proporsional, keterbatasan akomodasi kurikulum, serta perlunya akurasi data dan informasi.

​Guna mengatasi tantangan tersebut, Kemendikdasmen mengusung paradigma Equity (Keadilan proporsional) menggantikan Equality (Kesamarataan). “Adil dalam pendidikan berarti memberikan dukungan yang proporsional sesuai kebutuhan masing-masing anak, di mana mereka yang paling membutuhkan harus mendapatkan porsi perhatian terbesar,” jelasnya.

​Pemerintah juga menguatkan implementasi kebijakan melalui 7 Pilar Kebijakan Akomodasi Yang Layak, yang mencakup:

  1. ​Identifikasi murid disabilitas dan penetapan sasaran dukungan.
  2. ​Pengembangan kapasitas Unit Layanan Disabilitas (ULD) di daerah.
  3. Pengembangan kapasitas dan pemenuhan Guru Pendidikan Khusus (GPK)
  4. ​Adaptasi kurikulum dan pembelajaran.
  5. ​Penyediaan sarana, prasarana, dan teknologi pendukung.
  6. ​Pembiayaan dan program afirmasi (seperti BOS Disabilitas dan PIP).
  7. ​Penguatan dukungan komunitas dan ekosistem sekolah.

​Peta Jalan Menuju Masa Depan Inklusi

​Menutup presentasinya, Staf Ahli Mendikdasmen membagikan Roadmap Pendidikan Inklusif jangka panjang. Saat ini (periode 2026–2027), pemerintah berada pada Fase Fondasi dan Sosialisasi Mutu yang berfokus pada penguatan data, penyiapan regulasi operasional, pengembangan model layanan, serta konsolidasi kapasitas guru dan sekolah.

​Langkah ini nantinya akan dilanjutkan dengan Fase Penguatan dan Perluasan (2028–2030), hingga bermuara pada Fase Integrasi dan Budaya Sistem (2031–2045) demi menginternalisasikan pendidikan inklusif sebagai budaya sekolah yang berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.

Narasumber lain yang ikut menyajikan materi seminar antara lain

  1. Prof. Dr. Khozin, M.Si. memaparan Materi 1: Arah Kebijakan dan Program Penguatan Layanan Pendidikan Inklusif yang Berkualitas di Lingkungan Dikdasmen Wilayah Jatim
  2. Prof. Ni’matuzahroh. S.Psi., M.Si., Ph.D., memaparan Materi 2: Sistem layanan digital berbasis ekosistem muhammadiyah terpadu
  3. Dr. Suharsiwi, S.Pd., M.Pd., memaparan Materi 3: Membangun Ekosistem Pendidikan Inklusi Melalui Kolaborasi Guru Dan Orang

Seminar ini berlangsung secara ofline (tatap muka) dan online melalaui zoom meeting (daring). Dalam farum tersebut, setiap sesi disambut antusias oleh para peserta: akademisi, praktisi psikologi, mahasiswa pascasarjana UMM, dan pegiat pendidikan inklusi.

Seminar diakhiri dengan sesi FGD tentang Analisis Kebutuhan Layanan Inklusi di Sekolah

Kontributor: M. Said