ASAHAN lintasjatimnews – Malam kembali menjadi saksi duka bagi masyarakat Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan. Di tengah kumandang azan Maghrib, warga yang berada di kawasan lahan eks HGU seluas 366 hektar mengaku mengalami penyerangan yang diduga dilakukan oleh pihak BSP, Senin (18/5/2026).
Dalam insiden tersebut, sejumlah pondok milik masyarakat dilaporkan dibakar dan musholla warga dihancurkan. Peristiwa itu memicu kepanikan serta ketakutan di tengah masyarakat yang selama ini masih bertahan di lahan yang menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Berdasarkan keterangan warga dan kuasa hukum masyarakat, sekelompok orang yang diduga berasal dari pihak BSP datang secara berbondong-bondong ke lokasi lahan. Situasi yang awalnya tegang kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara warga dan pihak yang datang ke lokasi.
Kuasa hukum masyarakat saat dikonfirmasi media membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat guna mengantisipasi potensi konflik di lapangan.
“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek. Kapolsek menyampaikan bahwa beliau telah memerintahkan anggota turun ke lapangan dan meminta pihak BSP agar mundur demi mencegah bentrokan,” ujar kuasa hukum masyarakat.
“Namun sangat kami sayangkan, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan hingga akhirnya terjadi adu mulut antara masyarakat dan pihak BSP yang kemudian berujung pada pembakaran pondok masyarakat dan penghancuran musholla,” lanjutnya.
Kuasa hukum masyarakat, Akhmat Saipul Sirait, juga menyoroti bahwa konflik serupa sebelumnya telah memakan korban. Namun hingga kini, proses hukum terhadap kasus tersebut dinilai belum memberikan kepastian keadilan kepada masyarakat.
“Korban kami pada kejadian sebelumnya sampai hari ini kasusnya belum selesai dan para pelakunya masih berkeliaran bebas. Kini kejadian serupa kembali terjadi. Inilah akibat ketika persoalan hukum tidak direspons dengan baik dan tidak ditindak secara tegas, maka peristiwa serupa akan terus terulang karena mereka seolah-olah merasa kebal hukum,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan pembakaran pondok warga dan penghancuran musholla bukan lagi sekadar persoalan sengketa lahan, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak kriminal yang mencederai rasa kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat.
“Kami bersama masyarakat Desa Padang Sari tidak akan pernah mundur. Kami akan terus berjuang mempertahankan hak-hak masyarakat kami. Tanah ini menyangkut kehidupan rakyat dan masa depan masyarakat. Tindakan-tindakan seperti ini mencerminkan adanya dugaan premanisme korporasi di Kabupaten Asahan,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak mencari konflik, melainkan hanya mempertahankan hak atas tanah yang selama ini mereka perjuangkan. Namun pendekatan yang dilakukan di lapangan dinilai justru memperlihatkan tindakan intimidasi yang membuat masyarakat hidup dalam ketakutan.
“Ketika pondok rakyat dibakar dan musholla dihancurkan, maka itu bukan lagi soal sengketa tanah semata. Ini sudah menyangkut rasa kemanusiaan dan penghormatan terhadap tempat ibadah. Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal dan tindakan arogan seperti ini,” tutupnya.
Masyarakat Desa Padang Sari kini meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Komnas HAM, dan seluruh pihak terkait agar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Warga berharap hukum benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan serta rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini merasa tertekan dan terintimidasi.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak BSP ataupun pihak Polres Asahan terkait dugaan penyerangan, pembakaran pondok warga, dan penghancuran musholla tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Reporter : Edo









