PROBOLINGGO lintasjatimnews.com – Kinerja Polres Probolinggo Kota dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 layak mendapat apresiasi dan acungan jempol, Institusi di bawah komando AKBP Wadi Saba’ni berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dan menangkap 5 (lima) tersangka.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut semuanya merupakan kasus peredaran sabu, Kelima tersangka yakni ZA (47) warga Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, AM (26) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,
Y (52) warga Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, DH (33) warga Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo serta ME (24) warga Nguling Kabupaten Pasuruan.
Barang bukti total 156 gram Sabu, dari penangkapan para pelaku petugas masih terus berupaya mengembangkan jaringan mereka, Ini membuktikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota masih terbilang cukup tinggi dan belum zero narkoba, kata AKBP Wadi Saba’ni, Jumat sore (1/9).
Ia menambahkan untuk tersangka ZA akan dikenakan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara 3 tersangka lainnya yakni AM, DH, Y, ME kapasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Polres Probolinggo Kota akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba termasuk sosialisasi pada masyarakat dan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, ujarnya.
Perwira murah senyum ini juga mengungkapkan bahwa terkait dengan upaya pencegahan, jajaran Polres Probolinggo Kota juga dalam waktu dekat akan meresmikan kampung bebas narkoba untuk meningkatkan edukasi dan resistensi warga terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Untuk pencegahan terhadap peredaran narkoba dalam waktu dekat akan kami meresmikan kampung bebas narkoba, tuturnya.
Reporter Rebudi









