SIDOARJO lintasjatimnews.com – Diketahui bersama, hampir setiap hari kita dengar berita kasus korupsi di media massa, baik di televisi maupun media online dan cetak, dari Aceh hingga Papua menyiarkan berita – berita yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Dengan maraknya kasus korupsi tersebut, maka tidak salah, jika kita sebagai elemen masyarakat turut menyuarakan tuntutan
kepada aparatur penegak hukum (APH) untuk bekerja lebih ekstra dalam menangani hal korupsi tersebut, tegas Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo Winarno, SH, MHum saat orasi di Fave Hotel kawasan jalan Jenggolo Sidoarjo, Rabu (15/3/2023).
“Kami DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo mengapresiasi setinggi – tingginya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, Kejaksaan dan KPK atas pemberantasan tindak pidana korupsi.yang telah dilakukannya, tegas Winarno
Akan tetapi, seakan para koruptor tersebut semakin tumbuh subur di negri ini. Untuk itu LSM LIRA DPD Sidoarjo dibawah arahan Gubenur LSM LIRA Jatim Bambang assraf dan komando tertinggi Presiden LSM LIRA Drs HM. Jjusuf rizal, SE,SH mengintruksikan untuk menggelar giat dengan tema “Konsolidasi dan Orasi, bahwa korupsi di NKRI tercinta ini sudah layak disebut Pandemi, bahkan Endemi atau habit ( kebiasan yg di ulang-ulang, red).
Maka dari itu, DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo di bawah pimpinan Winarno menghimbau kepada BIN dan BAIS untuk ikut turun mengambil alih komando mengusir pandemi koropsi di negri ini bersama seluruh elemen anak bangsa, ujar Winarno.
Seperti waktu terjadi pandemi covid- 19 yang lalu, tak terkecuali seluruh anak negri serempak bersama – sama mengusir pandemi.
Winarno menambahkan, bahwa pihaknya meyakini, jika BIN dan BAIS ikut turun mengkomando mengusir pandemi korupsi tersebut, tidak mustahil penjahat-penjahat pelaku penyelewengan keuangan negara tersebut akan lenyap dari bumi Nkri.
Sementara itu, Dewan Pembina DPD LSM LIRA Sidoarjo Nurohim, SE menuturkan, bahwa LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo adalah LSM nasional yang besar, maka dari itu jaga kerukunan dan kekompakan, jangan perpecahan diantara kita, tuturnya
Terakhir, sambutan oleh Ketua LSM LIRA Disability Care (LDC) Abdul Madjid mengatakan, bahwa pihaknya yang telah menginisiasi agar terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas di Kabupaten Sidoarjo.
“Pada tanggal 14 Januari 2023 tentang perlindungan dan pemenuhan hak – hak kaum disabilitas di kabupaten Sidoarjo telah masuk Prolegda dan selesai tahun 2023, tarang Abdul Madjid.
Reporter ahmad