PASURUAN lintasjatimnews.com – Lintasjatimnews.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama warga menggerebek warung kelontong di Jalan Jambangan 2, Kecamatan Purworeko, Kabupaten pasuruan, Jawa Timur, Senin (6/2/2023).
Penggerebekan dilakukan berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Warung kelontong itu diduga menyimpan minuman keras (miras) dan pil koplo.
Ketua RW, Subur mengatakan, sebelumnya warung kelontong ini sudah sering diberikan teguran. Teguran itu terkait adanya tindakan yang diduga memicu kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Dulu waktu konflik tidak boleh bergerombol, malah gerombolkan anak-anak disini, sampai ada babinsa, bhabinkamtibmas, termasuk lurah. Sekarang terulang kembali sampai kejadian seperti itu, katanya ada miras, ada pil koplo, terus ada perempuannya disitu. Tapi sebagian sekitar satu pickup sudah dibawa Satpol PP tadi, ada 3 orang juga yang kabur dan masih dikejar,” ujarnya
Subur menyayangkan atas adanya kejadian tersebut. Kata dia, pemilik warung yang seharusnya saling menjaga lingkungan, namun faktanya malah selalu bikin onar. Terlebih, banyak pelajar yang menempati tempat tersebut.
“Syukur tadi sudah perhatian khusus dari bhabinkamtibmas, juga dari Kanit Binmas tadi, datang kesini,” terangnya
Reporte harto/Fathur









