JABAR lintasjatimnews.com – Polsek Tambora menciduk tiga orang polisi gadungan saat kepergok melakukan pemerasan dengan menuduh korban sebagai pelaku kejahatan.
Selain menangkap tiga polisi gadungan, Unit Reskrim Polsek Tambora juga menangkap tiga penadah, ketiga pelaku polisi gadungan itu yakni FF (22), DDW (22), dan DKP (20). Sementara dua penadahan yang ikut diringkus, yakni HE (34) dan MAN (24).
Kelima pelaku itu ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penangkapan kepada pelaku dilakukan pada Selasa (03/01/2023) kemarin.
“Mereka modusnya pura-pura jadi polisi Polsek Tambora, memberhentikan pengendara motor di jalan,” ujarnya.
Putra menjelaskan, para pelaku beraksi dengan cara bergerombol. Mereka menyasar pengendara motor yang tengah melintas, lalu dituduh sebagai pelaku kejahatan.
Para pelaku khususnya mengincar pengendara yang tidak memakai helm atau pengendara yang kepergok menyalahi aturan lalu lintas,
kemudian disuruh ikut.
“Korban kemudian ditinggal di pinggir jalan dan sepeda motor dibawa kabur serta barang korban lain seperti HP juga disikat pelaku,” ungkap Putra, Kamis (05/01/2023)
Dalam aksinya polisi gadungan itu dilengkapi dengan kaos bertuliskan Bareskrim Polri. Selain itu pelaku juga menggunakan lencana kewenangan Reserse Polri. Menurut Putra, sejauh ini komplotan polisi gadungan itu sudah beraksi sebanyak 7 (tujuh)kali di kawasan Tambora, Tamansari, dan di kawasan Gambir, Jakpus.
“(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor dilempar kesana,” tambahnya. Sejauh ini, kata Putra, pihaknya telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban, sementara lima motor korban lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ary mengatakan, pihaknya menangkap sebanyak tiga orang polisi gadungan dan dua orang penadah lima orang yang ditangkap pelaku utama ada tiga orang yang duanya penadah.
Rizky menjelaskan, para pelaku nekat menjadi polisi gadungan karena murni untuk melakukan aksi kejahatan.
“Mereka sengaja berpura-pura menjadi polisi gadungan untuk memeras lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya namun masih dalam pengejaran,” tukasnya.
Barang bukti dari tangan pelaku diamankan kaos berwarna hitam bertuliskan Bareskrim Polri, 1 satu lencana kewenangan Reserse Polri, 2 (dua) unit motor dan 1 (satu) Hp.
Reporter: EKO