SURABAYA lintasjatimnews – DPD Hanura Jatim lewat Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Nurani Adil membuka Konsultasi / Pendampingan Hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua LBH Nurani :Adil Akhmad Zaini , SH,MH, Jumat (26 /08/2022)
Konsultasi hukum di buka setiap hari kerja: Senin – Jumat . Bagi masyarakat yang hendak meminta konsultasi hukum bisa dipersilahkan datang langsung ke Kantor DPD Hanura Jatim Jalan. Cintandui No 2 Surabaya .
“Monggo pintu kami terbuka lebar bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi hukum. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kami ,” ujarnya
Herianto , Sekretaris LBH menambahkan, jika konsultasi hukum gratis yang diberikan , merupakan wujud kepedulian Hanura terhadap masyarakat. Sebab, dimungkinkan di luaran sana masih banyak masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.
Atas atensi Ketua DPD Hanura Jatim Yunanto Wahyudi berencana membuka cabang , di 38 DPC Hanura kabupaten dan kota se -Jawa Timur. Dengan dibukanya LBH di 38 DPC kabupaten dan kota,nantinya dapat memperluas jangkauan layanan masyarakat.
” Nanti kami juga akan buka kantor di semua cabang DPC ,” kata Zaini.
Menurutnya ,keberadaan kantor LBH kabupaten dan kota diharapkan dapat menjangkau layanan kepada masyarakat di daerah-daerah. Dan bagi masyarakat meskipun berada di daerah terpencil yang membutuhkan konsultasi hukum dapat terlayani.
” Semangat kami membuka cabang untuk memudahkan bantuan hukum kepada masyarakat,” terang Hery
Ia mengatakan, dibukanya LBH Nurani Adil DPD Hanura Jatim di semua DPC Hanura seluruh Jatim , merupakan bagian ikhtiar membantu masyarakat . Dimana adanya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dapat dibantu, sehingga mereka memperoleh keadilan.
Reporter Budi









