Pemkot Surabaya Wajibkan PD, Lurah ,dan Camat agar Buka Jalur Komunikasi dengan Warganya

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Wali Kota Surabaya Bapak Eri Cahyadi telah menginstruksikan, kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD), Camat ,dan Lurah di kalangan pemerintah kota (pemkot) Surabaya. Intruksi itu: agar membuka komunikasi secara langsung dengan warga di masing-masing unit kerja.Ini berdasarkan dari surat perintah Wali Kota Surabaya nomer 800/10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022.

Surat perintah tersebut berlaku di setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-1600 WIB.

Setiap hari Jumat warga diberikan layanan khusus untuk bisa bertemu langsung dengan Lurah, Camat, dan Kepala Perangkat Daerah (PD). Agar warga bisa memanfaatkannya untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapinya.

“Jadi mulai Jumat besok, Lurah, Camat dan Kepala Daerah (PD) untuk membuka ruangannya, guna bertemu warga secara langsung,”kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (22/6/2022).

Nah, kalau ada permasalahan yang perlu dikoordinasikan dengan PD lain dan membutuhkan waktu, maka diberikan batas waktu 7 hari. Artinya, permasalahan yang di sampaikan warga melalui Lurah atau Camat akan masuk ke dalam aplikasi WargaKu dan terkoneksi dengan PD terkait. Akan tetapi ,apabila permasalahnnya itu tidak selesai dalam waktu 7 hari, maka laporan tersebut akan berjenjang naik ke pimpinan.

“Harapan saya setiap permasalahan yang ada, jangan langsung ke Wali Kota. Sampaikan dulu ke Lurah, Camat, dan Kepala Dinas. Karena apa? Kepanjangan tangan Pemkot Surabaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat ada di Lurah,Camat ,dan Kepala Dinas,” ujar Cak Eri sapaan akrab Wali Kota Surabaya.

Cak Eri menegaskan, ketika dalam waktu 7 hari permasalahan yang disampaikan warga kepada Lurah, Camat ,dan Kepala PD belum ada solusi atau teratasi,maka secara otomatis laporan tersebut akan naik ke Wali Kota.

Melalui sistem berjenjang seperti itu,warga di harapkan turut serta memberikan penilaian dan evaluasi kinerja pejabat Pemkot Surabaya.

“Kalau seminggu ternyata belum ada action,belum ada perbaikan,baru bertemu dengan saya. Sehingga saya dibantu masyarakat untuk memberikan penilaian kepada Lurah, Camat ,atau Kepala Dinas itu bisa bekerja untuk umat atau tidak,” tegasnya.

Manta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menginginkan agar warga terlibat dalam pengawasan langsung kinerja pejabat pemkot. Oleh sebabnya ,sebelum laporan atau pengaduan itu naik ke wali kota, warga diharapkan menyampaikan permasalahannya dahulu kepada Lurah, Camat, dan Kepala PD terkait.

“Insya Allah dengan pengawasan secara langsung, itu ada tindak lanjutnya. Kalau tidak ada tindak lanjutnya berarti kemampuan Lurah, Camat, Kepala Dinas tidak untuk kepentingan Umat. Harus ada evaluasi,” pungkasnya.

Reporter : Andik