Pendamping PKH, Penuhi Hak Anak dan Hentikan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Tuban

Listen to this article

TUBAN lintasjatimnews – Tumbuh kembang anak sangat erat kaitannya dengan pola pengasuhan anak, hal ini menjadi dinamika yang salah satunya adalah upaya pencegahan kekerasan dan perlakuan salah pada anak, kata Sumah Gianto, S.Pd. pendamping PKH Kecamatan Semanding.

Melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), orang tua dapat mengetahui hak-hak anak yang merupakan hak tidak terpisahkan pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Allah swt, kata Pak Sumah panggilan akrabnya di kelompok KPM PKH saat memberikan materi P2K2

Hak anak sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, termasuk orang tuanya sendiri bekewajiban penuh untuk memberikan hak pada anaknya.

Ada sepuluh hak anak yang sudah diatur dalam KHA atau konvensi hak anak bersifat internasional, hak tersebut salah satunya adalah hak hidup, hak tumbuh kembang serta hak ikut berpartisipasi.

“Disamping terpenuhi hak anak, maka anak pun tidak boleh mendapat kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, penerlantaran serta kekerasan seksual,” terang pria yang sudah dikaruniai dua anak ini.

Reporter : kang slamet