Mudik Gratis? Kemenhub Buka Pendaftaran, ini syaratnya

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Kemenhub melalui direktorat jenderal perhubungan darat dihimbau bagai masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang sarat penumpang dan barang.

Oleh karena itu ini perhubungan darat mempersiapkan mudik gratis dengan bus kata budi setiyadi direktur jendral perhubungan darat menjelaskan bahwa setelah vakum selama dua tahun kini dalam mudik gratis juga disiapkan untuk truk pengangkut motor.

Jumlah warga yang dapat ditampung yaitu 10,500 penumpang dengan 350 unit armada bus pendaftaran dimulai 10 april 2022 dengan tujuan 14  kota dijawa tengah

Rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270  armada bus untuk mengangkut 8,100 penumpang

Sementara untuk arus balik disediakan 80  bus untuk mengangkut 2,400 penumpang

Kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit guna mengangkut 1,020 unit motor.
keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwal kan pada tanggal 28 april 2022

Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu tegal, semarang, demak, kudus, boyolali, solo, klaten, wonogiri, wonosari, yogyakarta, magelang, wonosobo, kebumen, purwokerto.

Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari lima kota yakni, purwokerto, semarang, yogyakarta, solo dan wonogiri. (10-04-2022)

Lebih lanjut Budi Setiyadi menyampaikan bagi masyrakat yang mendaftarkan mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan secara daring

Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data penduduk lainnya ktp, kk, bukti vaksin kelokasi regestrasi untuk mendapat nomer bus calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai lokasi pemberangkatan dan tunjuan sesuai nomer bus.

Budi Setiyadi menggungkapkan, sarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti ktp dan kk sudah vaksin lengkap/boster bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis dua wajib membawa hasil tes antigen maksimal 3×24 jam sebelum pemberangkatan .

Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1 wajib membawa bukti pcr maksimal 3×24 jam sebelum pemberangkatan bagi pemudik yang memiliki kondisi sehat kusus dapat membawa bukti hasil tes pcr 3×24 jam dan sarat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid 19 pada saat pemberangkatan mudik gratis.

Reporter : eko