Muhammad Wahid: Mekanisme Syura Muktamar NU ke-35 Mirip Praktik Pemilihan di Muhammadiyah

Listen to this article

JOMBANG lintasjatimnews – Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang berpusat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, menghadirkan hal yang menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya adalah mekanisme penentuan pimpinan tertinggi organisasi yang kali ini berjalan dengan pola yang dinilai unik dan mendalam nilai musyawarahnya.

Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd., Ketua Umum DPP LSM ASLI yang hadir langsung di lokasi muktamar, menyampaikan pengamatannya terkait mekanisme penentuan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2026–2031.

“Muktamar NU ke-35 kali ini unik. Hampir sama dengan mekanisme yang selama ini diterapkan di Muhammadiyah, yaitu menggunakan mekanisme Syura. Peserta muktamar tidak memilih Ketua Umum PBNU secara langsung. Mereka mengusulkan nama-nama calon, sedangkan keputusan akhir ditentukan melalui musyawarah sembilan anggota AHWA.”

AHWA adalah singkatan dari Ahlul Halli wal Aqdi, yaitu sebuah forum atau majelis yang beranggotakan para ulama sepuh atau tokoh-tokoh terkemuka di lingkungan NU yang memiliki wewenang penuh untuk bermusyawarah dan memutuskan perkara-perkara penting, terutama dalam menentukan kepemimpinan tertinggi organisasi. Mekanisme ini menempatkan keutamaan musyawarah dan kebijaksanaan para ahli waris nabi di atas proses pemilihan yang bersifat langsung.

Muhammad Wahid kemudian membandingkan sistem ini dengan mekanisme yang telah lama dijalankan oleh Muhammadiyah.

“Kalau pemilihan Ketua Umum di Muktamar Muhammadiyah menggunakan sistem formatur, di mana peserta muktamar memilih 13 orang anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah terlebih dahulu, kemudian ke-13 orang tersebut melakukan musyawarah untuk menentukan siapa yang menduduki posisi Ketua Umum.”

Walaupun bentuknya berbeda — di NU melalui AHWA beranggotakan sembilan orang, sedangkan di Muhammadiyah melalui formatur beranggotakan 13 orang — namun esensinya sama, yaitu prinsip Syura atau musyawarah. Dalam kedua sistem tersebut, peserta muktamar tidak secara langsung mencoblos nama Ketua Umum. Mereka memberikan kepercayaan kepada sekelompok orang yang dianggap paling berilmu, paling bijaksana, dan paling memahami kondisi organisasi untuk menentukan pemimpin yang tepat.

“Intinya sama: kepercayaan diberikan kepada orang-orang yang dipercaya, yang kemudian bermusyawarah. Bukan kompetisi antar calon, bukan kampanye, bukan perang suara. Tapi musyawarah untuk mencari yang terbaik. Inilah demokrasi dalam bingkai Islam — Syura — yang dijaga oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia ini,” jelas Muhammad Wahid.

Sistem ini memiliki keunggulan tersendiri. Dengan tidak dilakukan pemilihan secara langsung, maka potensi kompetisi antarindividu yang berlebihan dapat dihindari, sehingga suasana muktamar lebih terjaga dari perpecahan. Proses musyawarah yang melibatkan para tokoh yang berkompeten diyakini akan menghasilkan keputusan yang lebih matang, objektif, dan didasarkan pada pertimbangan keilmuan serta pengalaman panjang para tokoh, bukan sekadar popularitas atau dukungan massa.

“Ini menunjukkan bahwa baik NU maupun Muhammadiyah sama-sama menempatkan prinsip Syura sebagai fondasi kepemimpinan. Pemimpin dipilih karena kepercayaan, karena kualitas, karena amanah — bukan karena siapa yang paling banyak suaranya. Semoga mekanisme ini senantiasa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah — meneladani kepribadian Rasulullah SAW” harap Muhammad Wahid.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di tanah kelahiran pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari, ini dihadiri oleh ribuan utusan dari seluruh Indonesia maupun perwakilan dari luar negeri. Pemilihan pimpinan PBNU melalui mekanisme AHWA menjadi agenda puncak yang berjalan tertib, penuh hikmah, dan ditunggu-tunggu oleh seluruh kader serta masyarakat luas.

Reporter: alfain