Promosi Miras Gunakan Ayat Al Qur’an, Ketua FKDMI Jakarta Barat : Minta Segera Polri Tindak Tegas dan Usut Tuntas

Listen to this article

JAKARTA lintajatimnews – Aksi Gimmick jual miras yang beredar dimedia sosial mendapat kecaman keras dari ketua forum komunikasi da’i muda Indonesia kota jakarta barat. Selasa, 11 Agustus 2026.

Sangat tidak pantas aksi promosi minuman keras yang diduga menggunakan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan berhadiah dalam sebuah festival musik.

Novi Nurwanto yang dikenal sebagai tokoh agama sekaligus tokoh pemuda jakarta barat ini Mengatakan, Dalam video yang beredar, sebuah booth produk minuman beralkohol disebut menggelar tantangan (challenge) hafalan Surah Ad-Dhuha bagi pengunjung. Pengunjung yang mampu menghafal surah tersebut disebutkan mendapatkan imbalan yang diduga berupa minuman keras.

Bang Novi Menambahkan, praktik memalukan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga telah melukai sensitivitas umat beragama. Khususnya umat Islam di seluruh dunia.” Ujar Novi.

“Ini sudah keterlaluan. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dihormati, bukan dijadikan gimmick atau alat promosi untuk menjual minuman keras,” tegas nya.

Menurutnya, kebebasan dalam berpromosi tetap harus memperhatikan norma agama, etika, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

“Jangan sampai demi kepentingan komersial, simbol dan ayat suci agama justru dipermainkan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Reporter : Irma