PONOROGO lintasjatimnews – TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke 129 tahun 2026 Kodim 0802/Ponorogo hari ini menggelar kegiatan Penyuluhan Informasi Kelembagaan UMKM / Fasilitas NIB SERGAPP (Serangan Gabungan Pembinaan dan Pendampingan), Selasa (04/08/2026).
Kegiatan yang mengambil tempat di Balai Desa Bulu Lor ( tempat diselenggarakannya kegiatan TMMD) tersebut bekerjasama dengan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur dengan ketua Tim Penyuluhan yaitu Kepala Bidang kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jawa Timur Nanang Abu Hamid, A.P., M.Si.
Penyuluhan atau sosialisasi dengan penyaji materi dari Dinas Koperasi Kabupaten Ponorogo Ibu Sri Rohhani, SE. M.Si. tersebut dihadiri oleh masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kecamatan Jambon.
Kepala Bidang kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jawa Timur saat memberi sambutan dihadapan peserta penyuluhan diantaranya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya memberi penyuluhan saja, tetapi juga melakukan pendampingan nyata, seperti bantuan legalitas, akses modal, dan pemasaran digital.
” Forum ini tidak hanya penyuluhan atau sosialisasi saja tetapi juga pendampingan, ” ujar Nanang Abu Hamid, A.P., M.Si. yang merinci terkait tujuan dari kegiatan penyuluhan tersebut yang diantaranya yaitu : untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun strategi pengembangan usaha, penguatan usaha peserta dengan tata kelola kelembagaan koperasi serta pemberian wawasan melalui benchmarking dengan koperasi sukses.
Sementara Pasiter Kodim 0802/Ponorogo Kapten Inf Yudho mewakili Dansatgas TMMD 129 Desa Bulu Lor Letkol Arh Farauk Saputra, S.Sos., MMDS dihadapan peserta penyuluhan dan Tim Penyuluh sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para UMKM tersebut. Bahkan dia juga berharap agar acara yang sangat penting bagi pelaku UMKM tersebut benar benar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam mengembangkan usahanya.
Apresiasi juga diberikan warga khususnya pelaku UMKM yang dalam kesempatan tersebut sudah berhasil memperoleh legalitas usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha). Salah satunya adalah Pak Kery Hariyanto yang sehari hari sebagai pelaku usaha potong ayam dan pentol bakso.
” Tentunya saya sangat senang karena dengan NIB ini berarti usaha saya sudah resmi dan tidak kuatir lagi karena secara hukum sudah terlindung dan diakui serta bebas dari penertiban usaha ilegal, ” pungkasnya dengan bangga.
(MdC0802)









