PONOROGO lintasjatimnews – Kebersamaan dalam mewujudkan tujuan kondisi jalan yang layak di Desa Bulu Lor menjadi kunci keberhasilannya. Kegiatasn pembangunan paving jalan di Dukuh Ngipik Desa Bulu Lor, salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 0802/Ponorogo patut diapresiasi. Anggota Satgas TMMD yang terdiri dari belasan anggota Yonif TP 934/SBY bersama puluhan warga Dukuh Ngipik bahu membahu dengan penuh kebersamaan membangun jalan poros desa mereka, meskipun waktunya malam hari.(29/07/26)
Mereka berbagi tugas dengan beban yang merata, ada yang mengusung pasir, meratakan dan memadatkan pasir yang telah diusung, menyiapkan paving stone pada titik pemasangan dengan cara berranting, hingga memasang paving pada badan jalan dengan teliti. Kekompakan, kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat benar-benar nyata di salah satu lokasi sasaran TMMD ke-129 ini.
Tanpa segan untuk saling bantu, dengan beban masing-masing yang seimbang, menjadikan gotong-royong antara TNI dengan masyarakat Desa Bulu Lor ini tampak begitu kompak. Sesekali sambil bersenda gurau meskipun hanya berpenarangan lampu dinamis yang menerangi lokasi pembangunan.
Ditemui disela-sela kesibukannya melaksanakan pembangunan jalan bersama dengan anggota Satgas TMMD dan masyarakat lainnya, Parni (55) seorang tokoh masyarakat Dukuh Ngipik mengungkapkan, “masyarakat disini sangat mendukung kegiatan ini, kami tidak hanya kerja bakti saat siang hari, malam hari pun kami kerjakan. Bersama bapak-bapak TNI yang masih muda-muda ini kami tambah bersemangat membangun jalan desa kami”, ungkapnya.
Ditanya mengapa juga harus bekerja saat malam hari, Tokoh Masyarakat Desa Bulu Lor itu menuturkan, “jujur saja pak, saat ini sedang kemarau yang cuaca saat siang hari sangat panas, sehingga kalau bekerja pembangunan jalan begini benar-benar kepanasan, kalau malam hari lebih dingin cuacanya”.
Lebih lanjut Parni beralasan bahwa warga masyarakat Dukuh Ngipik saat siang hari banyak juga yang bekerja, jadi mereka memiliki waktu untuk gotong royong saat malam hari, sedangkan pengaturan tenaga kerjanya diatur oleh Kasun Ngipik, agar jumlah masyarakat yang gotong royong tidak kebanyakan dan kekurangan jumlahnya.
(pam)









