Penerima Bantuan Rutilahu Keluhkan Kualitas Pekerjaan, DPRKPP Diminta Evaluasi Menyeluruh

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dikerjakan oleh Satgas DPRKPP Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Salah satu penerima bantuan, Anil Rachman, warga Jalan Tanah Merah Gang Sawi Nomor 9, menyampaikan sejumlah keluhan terkait hasil pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari pihak terkait.

Menurut Anil, keluhan tersebut bukan untuk menolak ataupun tidak menghargai bantuan pemerintah yang telah diterimanya. Justru ia mengapresiasi program Rutilahu yang dinilai sangat membantu masyarakat kurang mampu. Namun, sebagai penerima manfaat, ia berharap kualitas pekerjaan dan pengawasannya dapat ditingkatkan.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan pemerintah ini. Saya juga menghormati para pekerja yang telah membantu proses renovasi rumah. Selama pekerjaan berlangsung saya selalu berusaha mendukung kebutuhan mereka, mulai makan siang, kopi pagi hingga minuman dingin. Tetapi saya juga berharap pekerjaan yang dilakukan benar-benar sesuai standar dan perencanaan yang ada,” ujar Anil.

Salah satu hal yang dikeluhkan adalah proses pembongkaran rumah. Menurutnya, beberapa bagian rumah seperti atap, plafon hingga pagar dibongkar tanpa adanya koordinasi yang cukup dengan pemilik rumah. Bahkan pagar yang dibongkar diduga telah dijual atau dijadikan barang rombeng tanpa seizin pemilik.

“Seharusnya barang-barang yang masih layak pakai atau memiliki nilai manfaat dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pemilik rumah. Jangan sampai dibongkar lalu hilang begitu saja tanpa kejelasan,” katanya.

Selain itu, Anil juga menyoroti pekerjaan struktur bangunan. Ia mempertanyakan pemasangan kolom beton yang menurut pengamatannya hanya dipasang sekitar satu meter dari bagian atas dinding dan tidak diteruskan hingga ke pondasi dasar bangunan.

Pekerjaan peninggian dinding menggunakan bata ringan juga dinilai kurang maksimal karena spesi atau adukan semen pada beberapa bagian terlihat tidak merata.

Tak hanya soal struktur bangunan, Anil juga mempertanyakan pekerjaan instalasi listrik yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang jelas.

“Saya ingin mengetahui apakah instalasi listrik lama memang tidak dikembalikan seperti semula atau nantinya harus dipasang sendiri oleh pemilik rumah. Karena setelah pekerjaan berjalan ada beberapa bagian instalasi yang berubah dan belum ada penjelasan teknis terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Keluhan lainnya menyangkut kusen, pintu dan jendela rumah. Menurut Anil, perlu ada kejelasan mengenai bagian mana saja yang menjadi cakupan pekerjaan dalam program Rutilahu.

“Apakah memang penggantian kusen, pintu dan jendela hanya dilakukan pada bagian depan rumah saja atau bagaimana ketentuannya. Hal-hal seperti ini perlu disampaikan kepada penerima bantuan agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Anil juga mempertanyakan kondisi lantai rumah pasca pekerjaan renovasi. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat bagian lantai yang belum rapi dan belum diketahui apakah akan dilakukan perataan, perbaikan atau rabat lanjutan.

“Saya juga ingin ada penjelasan terkait lantai rumah. Apakah nantinya akan dirapikan kembali, dilakukan leveling atau dirabat, atau memang dibiarkan seperti kondisi sekarang. Karena ini menyangkut kenyamanan dan keamanan penghuni rumah,” tambahnya.

Menurut Anil, seluruh pekerjaan dalam program Rutilahu semestinya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta pengawasan yang jelas. Karena itu, ia berharap DPRKPP Kota Surabaya dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas pasangan bata ringan, penambahan kolom praktis, pemasangan ring balok, pekerjaan kelistrikan, kusen, pintu dan jendela, hingga penyelesaian lantai rumah agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Program Rutilahu ini sangat baik dan membantu masyarakat. Justru karena program ini baik, saya berharap hasil pekerjaannya benar-benar sesuai prosedur, transparan, dan diawasi dengan baik sehingga penerima bantuan mendapatkan rumah yang aman, nyaman dan layak huni sebagaimana tujuan program tersebut,” pungkasnya.

(redaksi)