Pasien Tipes Keluhkan Penanganan di IGD RSUD Dr. Soewandhie dan Puskesmas Tanah Kali Kedinding, Dinas Kesehatan Diminta Evaluasi

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Harapan untuk segera mendapatkan penanganan medis justru berubah menjadi serangkaian pengalaman yang membingungkan bagi seorang pasien peserta BPJS Kesehatan di Surabaya. Mulai dari kebingungan saat pertama kali datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dugaan kurang optimalnya pelayanan, hingga kesalahan pencabutan infus dan persoalan ketersediaan obat, menjadi catatan yang kini dipertanyakan oleh pasien dan keluarganya.

Menurut keterangan keluarga, pasien pertama kali mendatangi IGD RSUD Dr. Soewandhie pada malam hari karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. Namun sesampainya di lokasi, pasien mengaku kebingungan lantaran tidak menemukan petugas maupun petugas keamanan yang mengarahkan alur pelayanan.

Dalam kondisi tubuh yang lemah, pasien akhirnya berinisiatif bertanya sendiri kepada petugas di meja pelayanan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pasien dinyatakan masuk kategori fase hijau dan disarankan menuju pelayanan umum.

Padahal menurut keluarga, saat itu pasien benar-benar merasakan sakit yang cukup berat dan membutuhkan penanganan segera. Karena merasa belum mendapatkan solusi atas kondisi yang dialaminya, pasien kemudian mendatangi Puskesmas Tanah Kali Kedinding pada Kamis (18/6/2026). Di IGD puskesmas tersebut, pasien hanya diberikan obat dan diminta kembali keesokan harinya untuk menjalani pemeriksaan darah.

“Kondisinya saat itu sudah sangat lemah, tetapi diminta kembali lagi besok untuk tes darah,” ungkap keluarga pasien.

Keesokan harinya pasien menjalani pemeriksaan laboratorium. Setelah menunggu sekitar satu jam, hasil tes darah diserahkan kepada dokter. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien didiagnosis mengalami tifus dan gangguan lambung sehingga disarankan menjalani rawat inap.

Pasien akhirnya mulai dirawat sekitar pukul 12.15 WIB.

Namun persoalan tidak berhenti sampai di situ. Keluarga pasien mengaku diminta membawa sendiri sejumlah obat dan sekitar tujuh kantong cairan infus ke ruang perawatan pasien.

Yang mengejutkan, keesokan harinya infus pasien tiba-tiba dicabut oleh petugas dengan alasan pasien diperbolehkan pulang. Saat itu cairan infus yang digunakan baru sekitar dua kantong dari total infus yang sebelumnya dibawa ke kamar.

Tidak lama kemudian, petugas menyampaikan permintaan maaf karena ternyata terjadi kesalahan identifikasi pasien.

“Perawat menyampaikan bahwa terjadi salah nama pasien sehingga infus terlanjur dicabut,” ujar keluarga.

Kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan baru. Jika infus yang digunakan baru dua kantong, lalu ke mana sisa cairan infus yang sebelumnya dibawa ke ruang perawatan?.

Keluarga mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai keberadaan maupun pencatatan sisa infus yang belum digunakan setelah terjadi kesalahan tersebut.

Persoalan lain muncul pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 08.20 WIB. Seorang petugas memberikan resep obat rawat jalan kepada pasien meskipun pasien masih berstatus rawat inap. Lebih lanjut, pasien disebut harus membeli sebagian obat di apotek luar karena obat yang diresepkan tidak tersedia di puskesmas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari keluarga pasien mengenai mekanisme pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Apakah pasien BPJS yang sedang menjalani rawat inap memang diperbolehkan membeli obat di luar fasilitas kesehatan karena alasan stok tidak tersedia? Jika iya, bagaimana prosedur dan tanggung jawab fasilitas kesehatan dalam memenuhi kebutuhan pengobatan pasien?, Sejumlah pertanyaan tersebut dinilai penting untuk dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Selain aspek pelayanan medis, keluarga pasien juga menyoroti tata kelola parkir di lingkungan Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Menurut mereka, pada pagi hari kendaraan roda dua diarahkan parkir di luar area puskesmas tanpa diberikan karcis. Namun di lokasi terdapat petugas parkir serta kotak uang dengan tulisan “Tunjukkan STNK”.

Situasi tersebut membuat sebagian pengunjung merasa sungkan apabila tidak memberikan uang parkir karena tidak terdapat keterangan yang jelas apakah parkir tersebut gratis atau berbayar.
“Kalau memang gratis, sebaiknya ditulis gratis secara jelas agar masyarakat tidak bingung dan tidak muncul persepsi yang berbeda-beda,” ujar salah satu pengunjung.

Meski menyampaikan berbagai keluhan, pasien dan keluarga menegaskan bahwa mereka tidak sedang mencari kesalahan tenaga kesehatan. Mereka hanya berharap pelayanan yang diberikan sesuai standar, transparan, dan mengutamakan keselamatan pasien.

“Kami hanya ingin pasien sembuh dan mendapatkan pelayanan yang baik sesuai prosedur. Kalau memang masih perlu infus dan pengobatan, mohon diberikan sesuai kebutuhan medis. Yang kami harapkan hanya kejelasan dan pelayanan yang profesional,” ungkap keluarga.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, tepat, dan manusiawi. Dinas Kesehatan Kota Surabaya diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan, baik terkait penanganan pasien di IGD, prosedur rawat inap, ketersediaan obat bagi peserta BPJS, maupun sistem pengawasan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Sebab bagi pasien yang datang dalam kondisi sakit, yang paling dibutuhkan bukan hanya tindakan medis, tetapi juga kepastian, empati, dan rasa aman bahwa mereka sedang ditangani dengan baik.

(Rahman)