SMPN 3 Surabaya Akui Nilai TKA Dua Siswa Sempat Tertukar, Wali Murid Soroti Kelalaian Administrasi

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Polemik perbedaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang sempat dikeluhkan sejumlah wali murid SMP Negeri 3 Surabaya akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak sekolah. Dalam klarifikasinya, sekolah mengakui terjadi kekeliruan administratif yang menyebabkan data nilai dua siswa tertukar saat penerbitan Surat Keterangan Nilai TKA.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan dari sejumlah orang tua siswa. Mereka menilai kesalahan yang terjadi bukan persoalan sepele karena menyangkut dokumen akademik yang digunakan dalam proses daftar ulang dan menjadi salah satu acuan penting bagi siswa yang sedang mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut klarifikasi sekolah, permasalahan bermula saat sertifikat resmi TKA dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum dapat dicetak karena masih menunggu proses tanda tangan elektronik. Untuk membantu siswa yang telah lolos SPMB Tahap I Jalur Domisili, sekolah kemudian menerbitkan Surat Keterangan Nilai TKA sementara.

Namun pada 15 Juni 2026, dua siswa kelas IX-D melaporkan bahwa nilai yang tercantum dalam surat keterangan tidak sesuai dengan hasil TKA yang sebelumnya diumumkan Kemendikdasmen.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sekolah menemukan adanya tertukarnya data nilai antara Mochamad Nahdan Firdaus dan Moch. Arief Rifan Abdillah. Pihak sekolah menyebut kekeliruan tersebut terjadi karena perbedaan urutan nama saat proses penyusunan surat keterangan secara manual oleh tim administrasi.

Sekolah kemudian melakukan pencocokan ulang dengan data resmi Kemendikdasmen, memperbaiki surat keterangan yang keliru, dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga kedua siswa yang terdampak.

Dalam keterangannya, SMPN 3 Surabaya menegaskan bahwa nilai resmi TKA tidak pernah berubah dan tidak ada pengaruh terhadap sistem SPMB Jawa Timur karena data yang digunakan dalam seleksi berasal langsung dari Kemendikdasmen.

Meski sekolah menyebut kejadian tersebut murni kesalahan administratif, sejumlah wali murid menilai masih ada pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka, terutama terkait mekanisme pengawasan dan verifikasi data sebelum dokumen diterbitkan kepada siswa.

“Kalau memang hanya human error, lalu di mana proses pengecekan akhirnya? Ini dokumen penting yang digunakan untuk kepentingan pendidikan anak. Kesalahan seperti ini seharusnya bisa dicegah sebelum sampai ke tangan siswa,” ujar salah satu wali murid.

Menurut mereka, persoalan utama bukan semata-mata tertukarnya nilai dua siswa, melainkan bagaimana kesalahan tersebut bisa lolos dari proses pemeriksaan internal sekolah.

Wali murid juga mempertanyakan apakah terdapat prosedur verifikasi berlapis sebelum surat keterangan diterbitkan dan siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengecekan akhir terhadap data yang akan diberikan kepada siswa.

Selain itu, muncul pertanyaan mengenai apakah sekolah telah melakukan evaluasi terhadap sistem kerja administrasi yang menyebabkan kesalahan baru diketahui setelah adanya laporan dari siswa, bukan ditemukan melalui pengawasan internal.

“Kalau siswa tidak mengecek dan tidak melapor, apakah kesalahan ini akan tetap diketahui? Ini yang menjadi perhatian kami,” kata salah satu orang tua.

Polemik ini menjadi perhatian karena terjadi pada masa krusial penerimaan peserta didik baru. Bagi siswa yang tengah berjuang masuk sekolah impian, ketidaksesuaian data akademik dapat menimbulkan kebingungan, kecemasan, bahkan memunculkan persepsi bahwa ada masalah dalam pengelolaan nilai.

Meski pihak sekolah telah melakukan koreksi dan memastikan data resmi dalam sistem SPMB tidak berubah, sejumlah wali murid berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola administrasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Mereka menilai bentuk tanggung jawab tidak cukup hanya dengan memperbaiki dokumen dan meminta maaf, tetapi juga perlu disertai transparansi mengenai penyebab kesalahan, mekanisme pengawasan yang akan diperbaiki, serta jaminan bahwa seluruh dokumen akademik siswa telah diverifikasi secara akurat.

Hingga kini, SMP Negeri 3 Surabaya menegaskan bahwa tidak ada perubahan nilai TKA resmi maupun permainan nilai dalam proses SPMB. Namun kasus tertukarnya nilai dua siswa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa ketelitian administrasi di lingkungan pendidikan memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik dan ketenangan siswa dalam menatap masa depan mereka.

(investigasi)