SURABAYA lintasjatimnews – Sejak masa Nabi Muhammad Saw., masjid menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat Islam yang kuat dan beradab. Dari masjidlah lahir generasi sahabat yang tidak hanya taat beribadah, tetapi juga menjadi pemimpin, pendidik, dan pejuang yang membawa cahaya Islam ke seluruh penjuru dunia.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah…” (QS. At-Taubah: 18)
Ayat ini menegaskan bahwa kemakmuran masjid adalah cerminan dari kualitas iman dan amal umat Islam. Masjid yang makmur bukan hanya ramai secara fisik, tetapi juga hidup dengan kegiatan ibadah, ilmu, dan amal sosial yang berkesinambungan. Dari kemakmuran inilah akan lahir kekuatan umat yang mampu bangkit menghadapi berbagai tantangan zaman.
Nabi Muhammad Saw. bersabda “Barang siapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa besar keutamaan membangun dan memakmurkan masjid. Tidak hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga dalam menghidupkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
Dalam konteks kebangkitan umat Islam, masjid memiliki peran yang sangat fundamental. Pertama, masjid sebagai pusat pembinaan akidah dan spiritualitas. Kebangkitan umat harus dimulai dari kekuatan iman yang kokoh. Masjid menjadi tempat di mana hati umat dibersihkan, jiwa ditenangkan, dan iman dikuatkan melalui salat berjamaah, zikir, dan kajian ilmu.
Kedua, masjid sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu. Umat yang bangkit adalah umat yang berilmu. Melalui masjid, berbagai kegiatan pendidikan seperti kajian tafsir, hadis, fikih, hingga diskusi isu-isu kontemporer dapat diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas intelektual umat.
Ketiga, masjid sebagai pusat solidaritas sosial. Kebangkitan umat tidak akan terjadi tanpa kepedulian sosial yang kuat. Melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, masjid dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan umat, membantu kaum dhuafa, anak yatim, dan masyarakat yang membutuhkan.
Keempat, masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Umat yang bangkit adalah umat yang mandiri secara ekonomi. Masjid dapat menjadi pusat pelatihan keterampilan, kewirausahaan, dan penguatan UMKM berbasis jamaah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kelima, masjid sebagai pusat persatuan dan kebersamaan umat. Di tengah perbedaan dan tantangan sosial, masjid menjadi ruang pemersatu yang menghapus sekat-sekat perbedaan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Dengan demikian, masjid bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga motor penggerak kebangkitan umat Islam dalam segala aspek kehidupan. Ketika masjid dimakmurkan, maka umat akan menemukan kembali kekuatannya.
Kebangkitan umat Islam akan terwujud ketika masjid kembali menjadi pusat kehidupan yang menghidupkan iman, ilmu, dan amal dalam satu kesatuan yang kokoh.
Karena itu, kebangkitan umat Islam pada masa kini juga harus dimulai dari masjid yang makmur dan hidup.
Penulis Fathurrahim Syuhadi









