SURABAYA lintasjatimnews – Masjid sejak awal sejarah Islam bukan hanya tempat ritual ibadah, tetapi merupakan pusat pembentukan peradaban umat. Dari masjid, Rasulullah Saw membangun masyarakat Madinah yang berlandaskan iman, ilmu, persaudaraan, dan keadilan sosial.
Masjid menjadi tempat pendidikan, musyawarah, penyelesaian masalah umat, hingga pusat penggerak ekonomi dan sosial. Karena itu, membicarakan kebangkitan umat tidak bisa dilepaskan dari peran masjid sebagai pusat peradaban yang hidup dan menghidupkan.
Allah Swt menegaskan dalam Al-Qur’an “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah…” (QS. At-Taubah: 18)
Ayat ini menegaskan bahwa masjid yang makmur adalah masjid yang dihidupkan oleh orang-orang beriman melalui ibadah, amal sosial, dan ketundukan total kepada Allah. Kemakmuran masjid bukan hanya pada fisiknya, tetapi pada aktivitas yang menjadikan masjid sebagai pusat kehidupan umat.
Rasulullah Saw juga bersabda “Sebaik-baik tempat di muka bumi adalah masjid, dan seburuk-buruk tempat adalah pasar.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa masjid memiliki kedudukan istimewa sebagai ruang yang penuh keberkahan, ilmu, dan kebaikan. Jika masjid benar-benar difungsikan sebagaimana mestinya, maka ia akan menjadi pusat pembinaan manusia yang berakhlak, berilmu, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan sosialnya.
Dalam konteks peradaban, masjid memiliki peran yang sangat luas. Ia bukan hanya tempat salat berjamaah, tetapi juga pusat pendidikan umat. Di masjid, generasi muda dapat dibina melalui kajian ilmu, pelatihan kepemimpinan, dan pembinaan karakter.
Masjid juga menjadi ruang musyawarah umat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan keumatan secara bijaksana dan bermusyawarah.
Lebih dari itu, masjid juga berfungsi sebagai pusat solidaritas sosial. Melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, masjid dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan umat. Kaum dhuafa terbantu, anak yatim diperhatikan, dan masyarakat yang lemah mendapat dukungan. Dengan demikian, masjid benar-benar menjadi pusat keadilan sosial dalam kehidupan umat Islam.
Di era modern, peran masjid sebagai pusat peradaban justru semakin penting. Tantangan globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan sosial menuntut masjid untuk lebih adaptif dan inovatif. Masjid perlu hadir tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara fungsional dan digital, sehingga mampu menjangkau generasi muda dan menjawab kebutuhan zaman.
Ketika masjid kembali berfungsi sebagai pusat peradaban, maka umat Islam akan memiliki arah yang jelas dalam kehidupan. Umat akan kembali kuat dalam iman, luas dalam ilmu, kokoh dalam persaudaraan, dan unggul dalam peradaban. Sebaliknya, ketika masjid kehilangan fungsi sosial dan peradabannya, maka umat akan kehilangan pusat arah dalam membangun kehidupan.
“Peradaban umat akan bangkit ketika masjid kembali menjadi pusat kehidupan yang menghidupkan iman, ilmu, dan amal dalam satu kesatuan yang utuh.”
Oleh karena itu, menghidupkan masjid bukan hanya tugas pengurus, tetapi tanggung jawab seluruh umat. Setiap langkah menuju masjid adalah langkah menuju peradaban. Setiap aktivitas di masjid adalah bagian dari membangun masa depan umat yang lebih baik. Dari masjidlah peradaban itu dimulai, dan kepada masjid pula kebangkitan itu akan kembali bermula.
Penulis Fathurrahim Syuhadi









