BANYUWANGI lintasjatimnews – Dalam rangka memperkuat diskursus akademik dan peran serta pemuda dalam tata kelola pemerintahan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) 45 Banyuwangi menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Peran Pemuda dalam Mengkritisi Kebijakan Publik dari Tingkat Lokal dan Nasional”. Acara yang berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026 ini diselenggarakan di Auditorium UNTAG Banyuwangi dan dimulai tepat pukul 13.00 WIB.
Diskusi publik ini didesain bukan sekadar sebagai seremonial akademik rutin, melainkan difungsikan sebagai sebuah sidang akademik terbuka. Forum ilmiah ini mempertemukan secara langsung para pembuat kebijakan tertinggi di Kabupaten Banyuwangi dengan elemen pemuda kritis untuk menguji, mendiskusikan, serta mengevaluasi berbagai regulasi publik.
Hadir sebagai pembicara utama dalam forum ini, Tokoh Muda Nasional Mapres BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tio Ardianto. Kehadiran elemen representatif mahasiswa nasional ini memberikan perspektif komparatif yang komprehensif mengenai dinamika gerakan intelektual muda di tingkat makro.
Dalam paparannya, Tio menyoroti esensi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah. Ia menyebut bahwa korupsi tidak hanya tentang uang, tetapi nepotisme juga merupakan bentuk korupsi yang nyata.
Dinamika diskusi semakin hangat saat forum mulai membedah isu-isu riil yang terjadi di Banyuwangi. Perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hadir turut angkat bicara secara spesifik membahas tentang dampak dan regulasi tambang Tumpang Pitu.
Selain isu lingkungan, persoalan sosial-pendidikan juga menjadi sorotan tajam. Terungkap fakta di lapangan bahwa nyatanya masih ada anak yang tidak bersekolah di daerah Gombengsari, Banyuwangi, yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
pihak Polresta Banyuwangi yang hadir sebagai salah satu elemen otoritas menyebutkan bahwa tugas utama mereka dalam konteks ini adalah fokus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada akhir sesi, diskusi berhasil merumuskan satu konklusi strategis mengenai pentingnya sinergi antara otoritas publik dan institusi kemahasiswaan.
Menutup jalannya acara, Ketua Pelaksana Diskusi Publik, Al Ma’arif, menegaskan esensi dan capaian dari forum ilmiah tersebut.
”Acara ini menyimpulkan satu pesan kuat: Pemerintah Daerah dan aparat keamanan di Banyuwangi membuka diri secara inklusif terhadap kritik. Sementara itu, BEM UNTAG 45 Banyuwangi siap mengambil peran strategis sebagai fasilitator intelektual untuk memastikan suara pemuda tetap bergema secara terukur, legal, dan memberikan dampak nyata bagi formulasi kebijakan publik,” ujar Al Ma’arif.
Melalui forum ini, BEM UNTAG 45 Banyuwangi menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal kebijakan pemerintah melalui jalur-jalur konstitusional dan akademis yang berbasis pada data, kajian literatur.
Reporter : Rio









