MKKS SMP Swasta Lamongan Gelar Sosialisasi E-Ijazah dan E-Rapor

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – MKKS SMPS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta) Kabupaten Lamongan menggelar acara “Sosialisasi E-Ijazah dan E-Rapor Tahun Ajaran 2025-2026. Kegiatan bertempat di SMP Simanjaya Sekaran, Lamongan, hari Selasa (12/5/2026).

Sosialisasi E-Ijazah dan E-Rapor dihadiri 92 Operator Sekolah (OPS) se Kabupaten Lamongan. Implementasi aturan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 58 Tahun 2024 tentang ijazah elektronik. Penerapan E-Ijazah sudah berlaku tahun 2025.

Tujuan kegiatan Sosialisasi E-Ijazah dan E-Rapor adalah untuk mengimplementasikan digitalisasi dokumen pendidikan, meningkatkan efisiensi administrasi, keamanan data, serta validitas data kelulusan. Digitalisasi dalam penilaian, meningkatkan transparansi, dan Integrasi Data.

Acara dipandu Muhammad Zainul Abidin, S.E., OPS dari SMP Muhammadiyah 15 Brondong. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lamongan. Sambutan pembukaan oleh IIman Zuhri, SPdI M.Pd.I, Ketua MKKS SMPS dan ditutup doa yang dibacakan Ali Efendi, M.Pd.

Gus Iiman, penggilan akrabnya Ketua MKKS SMPS Lamongan, menyampaikan dalam sambutan pengantarnya, “Alhamdulillah, kegiatan Sosialisasi E-Ijazah dan E-Rapor berjalan landar dengan partisipasi peserta 92%. Terima kasih bapak/ibu kepala sekolah yang telah mengirim OPS dalam kegiatan hari ini,” jelasnya.

Pria yang menjabat sebagai kepala SMP Hasyim Asya’ari Glagah, melanjutkan, “Tahapan-tahapan dalam proses E-Ijazah perlu dilalui dengan benar sesuai dengan sistem. Selanjutnya E-Ijazah berkaitan dengan E-Rapor, karena nilainya diambil dari rapor kelas VII sampai IX dan ditambah nilai PSAJ,” ungkapnya.

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan terkait dengan proses penerbitan E-Ijazah:

  1. Orang tua murid atau diwakili lembaga mengkonfirmasi dan validasi data dengan mencocokkan Kartu Keluarga, Akta Lahir, dan ijazah;
  2. Nomenklatur satuan pendidikan supaya dicek kebenarannya;
  3. Memastikan nama lengkap dan gelar akademik kepala sekolah;
  4. Memilih menu mengunggah (upload) foto siswa, stempel, dan tanda tangan elektronik atau manual;
  5. Menyiapkan dan upload Nomor Surat Keputusan Kelulusan;
  6. Mengajukan STPJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang dibubuhi matrei ditandangani dan stempel basah;
  7. Menetapkan dan menyeiapkan pengumuman tanggal 2 Juni 2026;
  8. Menunggu proses cetak E-Ijazah.

Setelah paparan materi selesai, acara dibuka dengan dialog. Ada beberapa peserta yang bertanya yang berkaitan dengan materi yang disampaikan, utamanya terkait dengan proses E-Rapor menjadi nilai transkrip penyanding E-Ijazah.

Reporter: Efendy