JAKARTA lintasjatimnews — Ketika Warung Madura diusik tanpa dasar, karena buka 24 jam atas permintaan oligarki, Pemda Banyuwangi dholim. Ormas Madas Nusantara akan lakukan penolakan dan langkah hukum.
“Madas Nusantara tidak menemukan urgensitas kenapa Pemda Banyuwangi melarang usaha kecil UMKM (kelontong dan Warung) dibatasi tidak boleh buka 24 jam. Itu menunjukkan Pemda Banyuwangi tidak melundungi usaha kecil,” tegas Ketum Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.
Jusuf Rizal, pria keturunan Raja Sumenep, Arya Wiraraja yang tak pernah absen membela keberadaan Warung Madura itu, mengatakan bagaimana mungkin keberatan warung moderen (Seperti Indomaret dan Alfamart) langsung direspon Pemda Banyuwangi.
Semestinya Pemda Banyuwangi justru melindungi pengusaha kecil. Menegakkan aturan warung modern tidak sembarangan dibuka, apalagi dekat pasar tradisional. Dan pemerintah sudah menetapkan warung modern buka mulai jam 10.00 wib (pagi)-22.00 wib. Libur sampai 23.00 wib
“Aturan itu sudah baku dan berlaku secara nasional. Gunanya untuk melindungi para pedagang kecil. Agar pemodal besar tidak menguasai dari hulu hingga hilir. Sebab jika tidak dibatasi akan mematikan usaha kecil dan mikro,” tegas Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo itu.
Dikatakan jika Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, memaksakan kehendaknya karena keberatan satu dua orang pengusaha warung modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), maka Madas Nusantara dan Bamus (Badan Musyawarah) Madura akan melakukan perlawanan dan langkah hukum.
“Kami warga Madura akan turun ke Banyuwangi melakukan penolakan. Kami mendunga ada oknum Pemda yang bermain api mengusik usaha Warung Madura yang tidak melanggar hukum,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Reporter: ahmadh









