MADIUN lintasjatimnews – Komando Distrik Militer (Kodim) 0803/Madiun melaksanakan pengecekan telepon genggam (HP) milik prajurit sebagai langkah antisipasi terhadap praktik judi online dan potensi pelanggaran disiplin lainnya, Rabu (31/12).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Seksi Pengamanan dan Sandi (Pasandi) Kodim 0803/Madiun, Letda Inf Supraptono, dan diikuti oleh seluruh prajurit yang berada di satuan.
Pengecekan HP dilakukan secara langsung dan terbuka guna memastikan tidak adanya aplikasi judi online maupun aktivitas lain yang melanggar aturan serta mencoreng nama baik institusi TNI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal satuan dalam menjaga profesionalisme dan disiplin prajurit.
Dalam kesempatan tersebut, Letda Inf Supraptono menegaskan bahwa judi online memiliki dampak negatif, baik secara pribadi maupun kedinasan, serta dapat merusak citra TNI di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh prajurit diimbau untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Prajurit harus bijak dalam menggunakan media digital dan tidak terlibat dalam praktik judi online maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan,” tegasnya.
Selain melakukan pengecekan, Pasandi Kodim 0803/Madiun juga memberikan imbauan kepada seluruh prajurit agar senantiasa mematuhi peraturan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi disiplin sebagai jati diri prajurit TNI.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0803/Madiun berharap dapat mencegah sejak dini berbagai bentuk pelanggaran, sekaligus memperkuat komitmen prajurit dalam mewujudkan satuan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Reporter: andik








