Pesan Babinsa Koramil 0801/09 Sudimoro Dalam Penyuluhan Pembinaan Kesehatan Reproduksi Remaja

Listen to this article

PACITAN lintasjatimnews – Babinsa Koramil 0801/09 Sudimoro Serda Eko menghadiri Kegiatan penyuluhan dan pembinaan kesehatan reproduksi pada remaja di SMPN 2 Sudimoro, Ketanggung, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Selasa (16/12/2025).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kades Ketanggung Suyono, Kepala sekolah SMPN 2 Sudimoro Sutadi, S.Pd, beserta para guru SMPN 2 Sudimoro, Dinas kesehatan Puskesmas Sudimoro Uni Indrawati beserta Tim, Babinkamtipmas Sudimoro Brigadir Fery, Babinsa Koramil Sudimoro Serda Eko, serta Siswa dan siswi SMPN 2 Sudimoro.

Pada kesempatanya Uni Indrawati menjelaskan bahwa Sosialisasi Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja oleh Dinas kesehatan Puskesmas Sudimoro, terhadap siswa dan siswi SMPN 2 Sudimoro Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan dengan materi Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja serta dampak Positif dan Negatif yang akan di timbulkan dari kesalahan dalam mengambil langkah serta penanganan terhadap diri sendiri maupun lingkungan.

“Agar siswa mempunyai mental dan perilaku, serta karakter yg baik dan disiplin, untuk mempersiapkan masa kedepan yang lebih cerah,”kata Uni Indrawati.

Uni Indrawati menambahkan selaku pemateri menyampaikan ulasanya kepada remaja di dalam pesanya untuk selalu mawas diri di dalam pergaulan, dari bahaya kenakalan remaja hingga mungkin sex bebas dan akibatnya.

“Masa remaja identik dengan rasa keingin tahuan yang tinggi dengan demikian di harapkan para remaja menggunakan waktunya dengan hal-hal yang positif, seperti kegiatan olahraga misalnya, berorganisasi interaksi aktif kegiatan Karangtaruna dan lain-lain,”tambahnya.

Ia juga menilai bahwa keberhasilan seseorang bukan di nilai dari suatu raport hasil akhir akan tetapi dari bagaimana selalu bisa mengelola rasa emosional dan religi dengan baik.

“Remaja itu dari usia 10 hingga 24 tahun atau sebelum menikah, dan usia pernikahan yang ideal adalah remaja putri minimal 21 tahun, dan remaja putra minimal 24 Tahun, dengan demikian di harapkan usia kedewasaan dan mental matang baik secara pribadi berkeluarga maupun hubungan sosial di masyarakat,”ungkapnya.

Sementara itu Babinsa Koramil 0801/09 Sudimoro Serda Eko pada kesempatanya juga menyampaikan pada para siswa siswi yang hadir agar belajar lebih giat untuk menyongsong Indonesia maju agar menjadi generasi berkualitas untuk Indonesia Emas di Tahun 2045 yang akan datang.

“Selaku Babinsa kami mengingatkan kepada adik-adik agar belajar lebih giat untuk menyongsong Indonesia maju agar menjadi generasi berkualitas untuk Indonesia emas ditahun 2045 yang mendatang,”tutur Serda Eko.

Babinsa juga berpesan agar para siswa siswi menjauhi dan menghindari kenakalan remaja, baik itu narkoba, miras tata tertib lalu lintas dan lainnya.

“Kami berpesan agar para siswa siswi menjauhi dan menghindaru kenakalan remaja, baik itu narkoba, miras, ugal-ugalan berlalu lintas serta tawuran, itu semua akan membuat rusak masa depan generasi penerus bangsa,”pungkasnya.

Reporter: krisna