FPR Deklarasikan Manifesto Pembebasan Rakyat : Bangun Negara Indonesia Baru, Hapus Oligarki

Listen to this article

JAKARTA lintajatimnews Front Pembebasan Rakyat (FPR) mendeklarasikan Manifesto Politik “Bangun Negara Indonesia Baru: Hapus Oligarki, Rakyat Berdaulat, Wujudkan Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial!” pada 17 Agustus 2026.

Deklarasi tersebut menjadi penegasan sikap politik FPR terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik Indonesia. Dalam manifesto, FPR menyatakan bahwa persoalan ketimpangan dan pemiskinan rakyat tidak dapat dipisahkan dari sistem kapitalisme oligarkis, imperialisme, dan neoliberalisme yang menurut FPR telah menempatkan kepentingan modal di atas kepentingan rakyat.

FPR menyerukan persatuan kaum buruh, tani, miskin kota, perempuan, nelayan, masyarakat adat, dan mahasiswa untuk membangun kekuatan rakyat yang mampu mendorong perubahan mendasar.

Manifesto tersebut menawarkan agenda politik yang berangkat dari penguasaan kembali sumber daya ekonomi oleh rakyat.

FPR menyerukan pengambilalihan tambang, perkebunan besar, bank, tanah, aset, dan media massa yang dikuasai oligarki dan modal imperialis, sekaligus menghentikan perampasan tanah serta menjamin hak masyarakat adat.

Di bidang ekonomi, FPR juga menyerukan pemberantasan korupsi struktural melalui penyitaan harta hasil korupsi serta penerapan pajak tinggi terhadap orang kaya, konglomerat, dan korporasi ekstraktif. Pada saat yang sama, FPR menyerukan penghapusan pajak bagi rakyat.

Dalam sektor pelayanan publik, FPR menuntut perubahan prioritas penggunaan anggaran negara. Sejumlah program pemerintah yang disebut dalam manifesto, seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Danantara, dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran.

FPR menyerukan agar anggaran tersebut dialihkan untuk pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, layanan kesehatan gratis, penciptaan lapangan kerja, serta pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dengan harga terjangkau.

FPR juga menjadikan persoalan militerisme dan kekerasan negara sebagai bagian dari agenda politiknya.

Manifesto menyerukan pengadilan terhadap pelaku pelanggaran HAM berat, pembubaran Komando Teritorial, penarikan TNI dari urusan sipil dan bisnis, serta penyitaan aset bisnis militer. FPR juga menyerukan perubahan mendasar terhadap struktur kepolisian dan sistem keamanan.

Sebagai alternatif terhadap struktur kekuasaan yang ada, FPR mengusulkan pembentukan Dewan Rakyat Revolusioner, yang terdiri dari dewan buruh, tani, warga, dan bentuk dewan rakyat lainnya.

Struktur tersebut diposisikan sebagai bentuk kekuasaan politik pasca-oligarki yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan.

Serukan Aksi Massa

Tidak berhenti pada perumusan agenda politik, FPR juga mengeluarkan Maklumat Aksi Massa. FPR menyatakan bahwa perubahan yang mereka perjuangkan tidak akan dicapai melalui kompromi, petisi, atau pemilu semata, melainkan melalui mobilisasi dan aksi langsung massa rakyat.

Dalam maklumat tersebut, FPR menyerukan pemogokan umum nasional, pendudukan pabrik dan tempat kerja, pendudukan perkebunan serta tanah yang dirampas, pembangunan organisasi massa rakyat, dan perlawanan di tingkat lokal di seluruh Indonesia.

Melalui deklarasi ini, FPR mengajak seluruh kekuatan rakyat pekerja untuk membangun konsolidasi politik dan organisasi guna mendorong perubahan mendasar terhadap sistem ekonomi dan politik yang mereka nilai telah dikuasai oligarki.

“Keadilan tidak hadir lewat kompromi, tapi direbut lewat perlawanan.”

Reporter : Edo