Ombudsman RI Akan Sikapi Kasus Dugaan Kelalaian Pelayanan UGD RS UMMI

Listen to this article

BOGOR lintasjatimnews – Terkait kasus kelalaian Pelayanan Nakes UGD RS UMMI Bogor yang lalu berkembang menjadi laporan kasus tindak kekerasan ke Polsek Bogor Selatan, membuat pihak keluarga pasien akhirnya bereaksi dengan mengadukan kasus Kelalaian Pelayanan Nakes UGD itu ke Ombudsman RI, pada Selasa (24/6-2025).

Sebelumnya FB (50thn), salah seorang anggota keluarga pasien yang kemudian malah dituding melakukan tindak kekerasan terhadap Nakes UGD RS UMMI, sempat angkat bicara memberikan hak jawab terkait tuduhan yang menurutnya suatu pengalihan persoalan lewat pemberitaan sepihak bernuansa fitnah dan tidak berdasar.

Dalam keterangan Pers-nya kepada awak media, Rabu (25/6), FB tegas membantah telah melakukan tindak kekerasan kepada Nakes UGD RS UMMI sebagaimana yang diberitakan dan lalu dilaporkan pihak rumah sakit ke Polsek Bogor Selatan itu.

“Kapan, siapa yang saya pukul? Bagian mana yang terkena pukulan? Apakah ada saksi dan bukti jelas soal adanya pemukulan?” ungkap FB mempertanyakan tudingan pihak RS UMMI itu.

FB mengungkapkan, bahwa kejadian yang sesungguhnya adalah; berawal dari rasa kecewanya terhadap pelayanan pihak RS UMMI saat ia membawa kakak kandungnya, Fikri (53thn), yang tengah dalam kondisi darurat terkena serangan stroke mendadak pada Jumat malam, 30 Mei 2025.

Kondisi kakaknya saat dibawa ke UGD jelas-jelas sangat kritis dan sudah seharusnya mendapat penanganan Nakes UGD sesegera mungkin. Namun di instalasi gawat darurat (IGD) itu, justeru malah dihadapkan pada prosedur administrasi terlebih dahulu. Sehingga berdampak kemudian, pada sang kakak yang harus mengalami pecah pembuluh darah.

“Kondisi kakak saya saat itu tengah darurat. Bukannya segera ditangani, tapi kami malah diminta untuk mengurus pendaftaran dan ujung-ujungnya malah ditolak dengan alasan kamar penuh. Sehingga, kakak saya sampai mengalami pecah pembuluh darah. Spontan saya pun jadi meradang kesal, dan lantaran panik serta emosi, saya sempat menepuk pundak salah satu petugas bukan memukul seperti yang dituduhkan mereka itu,” beber FB.

Bahkan tuduhan itu kemudian, menurut FB, ironisnya malah jadi melebar melewati pokok persoalan yakni; kelalaian Nakes UGD terkait pelayanannya yang jelas-jelas tidak mengindahkan Peraturan Menteri dan Undang-undang Kesehatan. Bahkan, malah lucunya lagi jadi mengarah pada penistaan terhadap dirinya, yang diberitakan sebagai koordinator pungutan liar (pungli) di area parkir, serta sering membuat onar di sekitar lokasi RS UMMI. Tentu saja, FB tidak bisa menerima hal tersebut dan menurut dia itu memenuhi unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Berdasarkan hal tersebut, FB pun kemudian mengambil langkah untuk mengadu kepada Ombudsman RI yang langsung direspon dengan baik dan dinyatakan sebagai laporan publik untuk segera ditindaklanjuti. Saat dikonfirmasi, Ombudsman RI pada awak media dengan tegas menyatakan akan segera menyikapi laporan publik terkait Kelalaian Pelayanan UGD RS UMMI itu.

Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, pihak RS UMMI belum juga memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada awak media ini. Hanya Kuasa hukum RS UMMI, Ilham Maulana, sempat merespon singkat konfirmasi awak media dengan pernyataannya via WA (10/6), kalau dirinya membenarkan adanya insiden tindak kekerasan dan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkannya kepihak Kepolisian Sektor Bogor Selatan.

(FC-Goest.)