JAKARTA lintasjatimnews – Kabengrah Jaya Letkol CPL Sugiarto enggan berkomentar saat diminta konfirmasi oleh awak media HITVberita.COM yang menanyakan terkait Perumahan Bengrah Jaya yang berlokasi di Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur,
Letkol CPL Sugiarto pun menegaskan bahwa dirinya tidak berhak menjawab apa yang ditanyakan oleh media.
“Saya tidak bisa berkomentar, silahkan ditanyakan langsung kepada Kapeldam,” tegas Kabengrah di Ruang Kerjanya, pada hari Senin 11 Nopember 2024. yang lalu (13/11/24).
Namun disisi lain, dia sempat menjawab, jika dia meyakini bahwa rumah yang dihuni oleh 69 Kepala Keluarga di Perumahan Bengrah Jaya tersebut, merupakan Asrama atau Rumah Dinas Golongan I.
Sebelumnya, seperti diberitakan pada portal web HITVBerita.COM pada tanggal 9 Nopember 2024, disebutkan bahwa warga RW 08 Perumahan Bengrah Jaya, melakukan Aksi Pemasangan Spanduk yang isinya mengatakan jika Aset dan tanah di perumahan tersebut masih dalam sengketa.
Spanduk yang bertuliskan tentang pemberitahuan tersebut, memang ditujukan oleh Warga yang tinggal di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung tersebut, agar bisa direspon oleh pihak Kodam Jaya.
Pemasangan spanduk itu sebagai bentuk sikap protes terhadap Kodam Jaya yang sebelumnya telah mengirimkan surat kepada warga setempat bernomor B/3423/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024, yang intinya memerintahkan kepada para penghuni untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka.
Dan, perintah pengosongan rumah itu oleh Kodam Jaya, juga diberi tenggat waktu, yakni terhitung mulai dari tanggal 12 hingga 20 Nopember 2024.
Bahkan di surat tersebut juga ditulis, bahwa jika warga tidak mengindahkan pemberitahuan ini, maka pihak Kodam Jaya akan melakukan pengosongan secara paksa.
Dari telusuran HITVberita.COM didapati adanya tulisan disebuah Plang yang terpasang disamping pintu masuk Komplek Perumahan Bengrah Jaya bertuliskan “Asrama Benghar Jaya, Untuk Anggota Aktif Benghar Jaya, Paldam Jaya”
Namun, menurut keterangan Warga bahwa tulisan tersebut baru dirubah dalam beberapa bulan belakangan ini, karena sebelumnya tulisan itu berbunyi “Komplek Perumahan Benghar Jaya” dan bukan Asrama.
Keterangan yang disampaikan warga tersebut, juga terlihat pada “Papan Nomor Rumah* yang terpasang pada masing masing rumah warga yang memang semuanya tertulis “Perumahan Benghar Jaya” dan bukan Asrama Benghar Jaya.
Lain dari itu, warga RW 08 Perumahan Benghar Jaya, juga mempertanyakan terkait Surat yang mereka terima dari Kodam Jaya bernomor B/3423/X /2024 tertanggal 29 Oktober 2024 tersebut.
“Ada beberapa hal yang patut kami pertanyakan, tentang ke keabsahan surat tersebut, yakni karena Pejabat yang menandatangani surat tersebut, setahu kami telah menerima SKEP pindah tugas dari Jabatannya ditanggal 18 Oktober 2024, sementara Surat bernomor B/3423/X/2024 itu, ditandatangani oleh yang bersangkutan pada tanggal 29 Oktober 2024, pertanyaan kami adalah, apakah pejabat yang telah menerima Surat Keputusan Pindah Tugas, masih diperbolehkan untuk menandatangani Surat atas nama Jabatannya saat itu?,” tanya Warga
“Dan pertanyaan kami yang kedua, Jika pejabat yang telah Menerima Surat Keputusan Pindah Tugas itu masih dinyatakan boleh menandatangi surat setelah dia menerima SKEP, mengapa surat yang ditanda tangani pada tanggal 29 Oktober 2024, baru diberikan kepada para warga di Perumahan Benghar Jaya ini, lebih kurang satu Minggu kemudian yakni pada tanggal 6 Nopember 2024 ” sambung warga tersebut.
Kepada HITVBerita.COM para Warga di RW 08 Benghar Jaya ini, mengatakan bahwa mereka sangat mengharapkan perhatian serius dari Panglima Kodam Jaya, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, dan mereka juga berharap bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral TNI Purnawirawan Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk dapat memperhatikan keadaan nasib mereka saat ini.
“Nasib kami Warga di RW 08 Benghar Jaya ini, ibarat telur di ujung tanduk, Kami ini para pensiunan TNI Angkatan Darat dan juga anak dari keturunan para purnawirawan TNI Angkatan Darat, saat ini kami tidak punya kekuatan ekonomi, untuk pindah dari tempat yang kami huni saat ini, kami mohon bantuan dan perhatian dari bapak Pangdam Jaya, Bapak Panglima TNI, Menhan dan Bapak Presiden serta bapak Wakil Presiden,” ujar mereka dengan nada berharap
Disebutkan bahwa pada Tahun 1984 telah terjadi proses “Ruislag” atau “Tukar Guling” untuk lokasi hunian warga yang tinggal di Bengmatse Pondok Kelapa Kebon Pala dipindahkan ke Bengrah Jaya Cijantung.
Dan sejak kepindahan warga yang berasal dari Bengmatse Pondok Kelapa Kebon Pala tersebut ke Bengrah Jaya Cijantung, semua yang berkaitan dengan perawatan rumah seperti air dan listrik dan lain lain, selama dihuni dari awal hingga saat ini sudah berjalan 40 tahun, dibiayai secara mandiri alias tidak di biayai negara.
“Dan sekarang kami disuruh keluar begitu saja, setelah 40 tahun kami menghuni perumahan Benghar Jaya ini, dengan alasan bahwa perumahan ini merupakan Asrama/rumah dinas Golongan I, kenapa baru sekarang disebut Asrama/Rumah Dinas Golongan I, sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Listrik dan kebutuhan lainnya, kami yang bayar sendiri dan bukan Negara,” ujar para Warga di RW 08 Bengrah Jaya ini menjelaskan.
Hingga berita ini dinaikan belum ada lagi jawaban resmi dari Kabengrah terkait aksi warga yang telah melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan di Komplek Perumahan Bengrah Jaya
Namun pun itu warga pun berharap adanya opsi kebijakan dari para pucuk pimpinan TNI yang dapat diterima oleh semua pihak.
Terlebih adanya perintah pengosongan rumah warga yang tinggal di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung tersebut, juga bertepatan dengan suasana “Minggu Tenang” jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang semestinya patut dijaga situasinya dengan kondusif oleh semua pihak.
Reporter: Udin coboy