BOYOLALI lintasjatimnews – Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han. memimpin pelaksanaan sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara periode 1 April 2025 di Aula Makodim 0724/Boyolali Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Jumat (02/08/24)
Dalam sambutannya Pimpinan Sidang mengatakan, “Bahwa pangkat dan karier bagi Prajurit merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada para prajurit”
Rapat sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) ini merupakan dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap Satuan dan harus diikuti oleh seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0724/Boyolalii, guna guna mengajukan/mendata nama-nama personel yang akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Akan tetapi hal ini tentu ada persyaratannya bagi anggota yang akan melaksanakan Usul Kenaikan Pangkat (UKP), Semuanya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, Ucap Dandim
Selain sudah memenuhi syarat, lanjutnya, secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesemaptaan jasmani dan kinerja.
Menurut Dandim, pangkat merupakan penghargaan dari Negara kepada prajuritnya yang sudah waktunya untuk diajukan, sehingga merubah satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
Bagi prajurit kenaikan pangkat ataupun jabatan berarti semakin bertambahnya tanggung jawab yang akan emban,” ujarnya
(Agus Kemplu)