Ibu-ibu PKK Gandeng Polsek Panceng Gelar Giat Pembinaan dan Penyuluhan Pencegahan Bahaya Pelaku Bullying dan KDRT

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews – Di Balai Desa Sukodono Kecamatan Panceng , Kabupaten Gresik, Rabu (3-07-2024).

Kepala Desa Sukodono Ahmad Agam yang diwakili oleh ibu Anifatul Atfiah menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kedatangan dari pihak Kepolisian Polsek Panceng untuk memberikan materi tentang bahaya perilaku Bullying dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ahmad mengharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya Bullying dan KDRT tersebut dapat mencegah generasi muda dan para orang tua dari bahaya perilaku Bullying dan perilaku KDRT di sekitaran lingkup rumah tangga dan di lingkungan masyarakat, tidak lupa pula ucapan terima kasihnya pada tamu undangan , Ibu- ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Tokoh Masyarakat, perwakilan guru Sekolah Dasar (SD)dan tokoh pemuda.

Harapan nya para tamu undangan terutama kalangan pemuda dan ibu rumah tangga dapat mengikuti kegiatan tersebut secara maksimal dan dapat menyerap semua materi yang disampaikan oleh Narasumber, sehingga dapat menjadi generasi muda yang produktif, kreatif, sehat dan kuat untuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih cerah, berlandaskan ilmu Agama dan ilmu pengetahuan, sehingga terwujud keluarga yang harmonis, sakinah, mawwadah, warohmah dan sejahtera.

Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Afrian menyampaikan materi tentang bahaya perilaku Bullying dan KDRT, Jenis-jenis Bullying dan bentuk KDRT yang sering terjadi di lingkungan keluarga dan di lingkungan masyarakat, Kanit Binmas juga menyampaiakan berkaitan dengan ancaman hukuman bagi pelaku Bullying dan pelaku KDRT berdasarkan UU. RI No. 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan anak dan UU. RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Kanit Binmas mengharapkan agar generasi muda saat ini memahami pengertian tentang bahaya perilaku Bullying, sehingga pemuda mengetahui akibat apasaja yang dapat menimpa korban Bullying dan mengetahui tentang konsekwuensi hukum yang harus ditanggung oleh pelaku Bullying tersebut.

Bripka Afrian juga menjelaskan tentang bahaya perilaku KDRT baik dampak secara fisik, psikis, dari perilaku kekerasan seksual dan juga dampak lain dari perilaku penelantaran dalam rumah tangga yang harus ditanggung oleh korban maupun pelaku KDRT, dengan demikian tidak ada lagi korban, atau Pelaku KDRT di lingkup rumah tangga, karena warga masyarakat mengetahui semua dampak buruk dan dampak hukum yang harus diterima bagi pelaku KDRT itu sendiri.

“Bripka Afrian juga menyampaikan tentang beberapa tips/ cara agar terhindar perilaku Bullying dan KDRT, yaitu dengan cara agar setiap individu mampu meningkatkan Iman dan taqwa, agar menghindari pergaulan atau lingkungan yang buruk, agar pemuda mampu memilih teman yang mengajak kegiatan yang bersifat positif, menghindari perilaku kekerasan, sehingga pemuda dan ibu rumah tangga dapat terhindar dari dampak buruk perilaku Bullying dan perilaku KDRT ” ujar Afrian.
Acara di tutup dengan doa bersama.

Reporter: Sri K