Dr. Maftuhah, M.Pd. Perkuat Kompetensi Dosen PTKIS Jawa Timur dalam Penyusunan Kurikulum OBE

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Penguatan kualitas pendidikan tinggi Islam tidak dapat dilepaskan dari pengembangan kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan. Dalam upaya mendukung transformasi pendidikan tinggi yang adaptif, terukur, dan berkelanjutan, Dr. Maftuhah, M.Pd., dosen STIT Muhammadiyah Paciran, menyampaikan materi tentang Penyusunan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) kepada para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) se-Jawa Timur.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Hotel GreenSA, Lantai 5, Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas akademik dosen dalam mengembangkan kurikulum perguruan tinggi yang relevan dengan tuntutan mutu pendidikan tinggi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Dr. Maftuhah menekankan bahwa kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) bukan sekadar perubahan dokumen kurikulum, melainkan transformasi paradigma dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. OBE menempatkan capaian pembelajaran sebagai orientasi utama yang menghubungkan perencanaan kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, sistem penilaian, hingga evaluasi dan perbaikan mutu secara berkelanjutan.

Menurutnya, penyusunan kurikulum OBE harus dimulai dengan merumuskan profil lulusan yang jelas, relevan, dan sesuai dengan visi serta misi program studi. Profil tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus sesuai karakteristik keilmuan program studi serta ketentuan yang berlaku.

“Penyusunan kurikulum OBE harus dimulai dari pertanyaan mendasar: kompetensi apa yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikannya? Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi landasan dalam merancang proses pembelajaran, menentukan metode penilaian, dan memastikan bahwa setiap aktivitas akademik berkontribusi terhadap pencapaian kompetensi lulusan,” demikian penekanan utama dalam pembahasan materi tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya keselarasan atau constructive alignment antara CPL, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Sub-Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (Sub-CPMK), bahan kajian, metode pembelajaran, serta instrumen asesmen. Keselarasan ini diperlukan agar pembelajaran tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi benar-benar memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui capaian yang dapat diukur.

Dalam konteks implementasi, dosen memiliki peran strategis sebagai perancang sekaligus fasilitator pembelajaran. Dosen dituntut mampu mengembangkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang berorientasi pada capaian, menerapkan metode pembelajaran aktif dan partisipatif, serta menggunakan instrumen penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang ditargetkan. Dengan demikian, proses pembelajaran menjadi lebih sistematis, transparan, dan berpusat pada mahasiswa.

Dr. Maftuhah juga menegaskan bahwa keberhasilan penerapan kurikulum OBE memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Masukan dari pengguna lulusan, alumni, dunia kerja, asosiasi profesi, serta masyarakat perlu dipertimbangkan dalam proses evaluasi dan pengembangan kurikulum. Keterlibatan tersebut penting untuk memastikan bahwa kompetensi lulusan tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan profesional dan perkembangan sosial.

Bagi PTKIS di Jawa Timur, implementasi OBE memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan relevansi pembelajaran, serta membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Penerapan OBE juga perlu diintegrasikan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Melalui siklus tersebut, ketercapaian pembelajaran dapat dievaluasi secara berkala dan hasil evaluasinya digunakan sebagai dasar perbaikan kurikulum maupun proses pembelajaran.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperluas wawasan dosen mengenai konsep dan mekanisme penyusunan kurikulum OBE, tetapi juga mendorong penerapannya secara konsisten di masing-masing perguruan tinggi. Kolaborasi antardosen dan dukungan kelembagaan menjadi faktor penting agar transformasi kurikulum dapat berjalan efektif, sesuai dengan karakteristik program studi dan kebutuhan institusi.

Melalui penyampaian materi tersebut, Dr. Maftuhah menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam membangun pendidikan tinggi Islam yang bermutu, responsif terhadap perubahan, dan berorientasi pada kualitas lulusan. Kurikulum OBE diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa proses pendidikan menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kompetensi profesional, kemampuan beradaptasi, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, penguatan kompetensi dosen dalam penyusunan kurikulum OBE merupakan langkah penting untuk mewujudkan PTKIS yang semakin berkualitas, kompetitif, dan berdaya saing di tengah dinamika pendidikan tinggi pada era transformasi digital.

Reporter Fathurrahim Syuhadi