Atasi Overkapasitas, Rutan Surabaya Pindahkan 177 Narapidana ke Madiun dengan Pengawalan Brimob

Listen to this article

SIDOARJO lintasjatimnews – Rutan Kelas I Surabaya memindahkan sebanyak 177 narapidana ke dua lembaga pemasyarakatan di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (2/10/2026) pagi.

Pemindahan dimulai pukul 05.30 WIB dengan pengamanan ketat dari jajaran petugas pemasyarakatan yang dibantu personel Batalyon A Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan fisik di halaman dalam rutan sebelum diberangkatkan menggunakan armada bus khusus.

Dari total 177 warga binaan, sebanyak 175 orang dialihkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan 2 orang ditempatkan di Lapas Kelas I Madiun.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turun langsung memimpin dan mengawasi jalannya pemindahan agar berjalan aman, tertib, dan sesuai SOP pemasyarakatan.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut persetujuan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebagai solusi konkret mengurai overkapasitas hunian di Rutan Kelas I Surabaya.

“Pengurangan jumlah penghuni ini diharapkan mampu mendukung stabilitas keamanan rutan serta mengoptimalkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Reporter: ahmadh