Gerak Cepat TNI Polri dan Damkar Padamkan Kebakaran 5 Hektar Hutan Rakyat di Desa Tambakrejo Pacitan

Listen to this article

PACITAN lintajatimnews – Kebakaran hutan rakyat terjadi di wilayah RT 02 dan RT 03 RW 03 Dusun Kwaron, Desa Tambakrejo, Kec. Pacitan, Kab. Pacitan, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kebakaran yang diduga dipicu oleh ulah warga yang tidak bertanggung jawab diperparah dengan kondisi cuaca kering dan angin kencang, sehingga api dengan cepat membesar dan meluas. Api bahkan sempat mendekati pemukiman warga.

Mengetahui kejadian tersebut, Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan bersama Polsek Pacitan, Damkar Kab. Pacitan, aparat desa dan masyarakat setempat langsung bergerak cepat menuju lokasi titik api di koordinat -8.1419292S 111.1321872E.

Danramil 0801/01 Pacitan Kapten Kav Dadut Setiyawan mengatakan, sinergi semua unsur sangat membantu dalam upaya pemadaman.

“Begitu mendapat laporan dari warga, Babinsa kami langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Damkar. Karena cuaca kering dan angin kencang, api cepat meluas. Alhamdulillah berkat kerja sama TNI-Polri, Damkar dan warga, api berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Upaya pemadaman yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB tersebut akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 15.20 WIB dengan mengerahkan 2 unit mobil Damkar dibantu personel TNI-Polri dan warga.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material tercatat lahan hutan rakyat seluas kurang lebih 5 hektar terbakar.

Kodim 0801/Pacitan melalui Babinsa setempat terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan di lahan maupun hutan mengingat saat ini musim kemarau dan cuaca sangat kering sehingga rawan terjadi kebakaran.

(Krisna)