TNI-Polri-BPBD Padamkan Kebakaran Hutan 3,5 Hektare di Panggul

Listen to this article

TRENGGALEK lintajatimnews – Tim gabungan TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek bergerak cepat menangani kebakaran hutan di wilayah Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (8/8/2026). Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 3,5 hektare kawasan hutan Perhutani.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 17.00 WIB setelah warga RT 11 RW 03, Dusun Slorok, Desa Nglebeng, melaporkan adanya kobaran api di kawasan hutan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Koramil 0806-11/Panggul bersama Polsek Panggul dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD wilayah Kecamatan Panggul langsung menuju lokasi.

Danramil 0806-11/Panggul Letda Inf Anom Jatmiko mengatakan kondisi medan yang berada di kawasan pegunungan dan sulit dijangkau membuat proses pemadaman dilakukan secara manual. Personel menggunakan metode gepyok dengan peralatan sederhana untuk memutus jalur rambatan api.

“Begitu menerima laporan, TNI-Polri bersama tim BPBD langsung bergerak ke lokasi. Karena titik kebakaran berada di kawasan pegunungan, pemadaman dilakukan secara manual dengan metode gepyok untuk menghentikan rambatan api,” kata Letda Inf Anom Jatmiko.

Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Setelah berjibaku memadamkan kobaran api, tim gabungan berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas kemudian memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang saat warga melakukan aktivitas pembersihan lahan di sekitar area tanah pemajakan. Api kemudian merambat ke kawasan hutan Perhutani dan membakar vegetasi berupa pohon pinus, jati, serta akasia dengan luas terdampak sekitar 3,5 hektare.

Letda Anom mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Panggul, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. “Kami meminta masyarakat benar-benar berhati-hati. Puntung rokok yang terlihat kecil dapat memicu kebakaran besar dan meluas, terutama saat kondisi hutan kering. Segera laporkan jika melihat titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

(Feri)