Fondasi Keluarga Harmonis dalam Islam : Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Listen to this article

TUBAN lintasjatimnews – Keluarga merupakan institusi pertama yang dibangun dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Islam, pernikahan tidak hanya bertujuan untuk menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan ketenteraman, cinta, dan kasih sayang yang diridhai Allah Swt.

Prinsip tersebut dijelaskan secara jelas dalam firman Allah Swt. “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum [30] : 21)

Ayat ini mengandung tiga konsep utama yang menjadi fondasi keluarga harmonis, yaitu sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Sakinah berarti ketenteraman jiwa. Kehadiran pasangan hendaknya menjadi sumber kedamaian, bukan sebaliknya. Suami dan istri saling memberikan rasa aman, saling menguatkan, serta menjadi tempat berbagi suka dan duka. Ketenteraman dalam rumah tangga lahir dari komunikasi yang baik, saling menghormati, dan ketaatan kepada Allah Swt.

Mawaddah bermakna cinta yang mendalam. Cinta dalam Islam tidak hanya didasarkan pada ketertarikan fisik atau materi, tetapi juga pada komitmen untuk saling menjaga, menghargai, dan berkorban demi kebahagiaan bersama. Mawaddah mendorong pasangan untuk tetap saling mencintai meskipun menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Adapun rahmah berarti kasih sayang yang penuh kelembutan dan kepedulian. Rahmah menjadi perekat ketika cinta mengalami pasang surut. Dengan rahmah, suami dan istri saling memaafkan, memahami kekurangan masing-masing, serta bekerja sama dalam mendidik anak dan membangun keluarga yang penuh keberkahan.

Rasulullah saw. memberikan teladan terbaik dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Beliau bersabda “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi, no. 3895; Ibnu Majah, no. 1977)

Hadis ini menunjukkan bahwa ukuran kemuliaan seorang Muslim tidak hanya dilihat dari ibadah ritualnya, tetapi juga dari akhlaknya kepada keluarga. Sikap lembut, menghormati pasangan, serta memenuhi hak dan kewajiban masing-masing merupakan wujud nyata dari akhlak mulia.

Selain itu, Allah Swt. juga berfirman “Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.” (QS. An-Nisa’ [4]: 19)

Ayat tersebut menegaskan bahwa hubungan suami istri harus dibangun di atas prinsip saling menghormati, memperlakukan pasangan dengan baik, dan menghindari segala bentuk kekerasan maupun penghinaan.

Dengan demikian, keluarga yang harmonis menurut ajaran Islam adalah keluarga yang menjadikan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ketika setiap anggota keluarga berupaya mengamalkan nilai-nilai tersebut, rumah akan menjadi tempat yang penuh kedamaian, cinta, dan kasih sayang.

Dari keluarga seperti inilah akan lahir generasi yang berakhlak mulia, beriman, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa. “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan : 74)

Tulisan ini merupakan kado pernikahan wartawan lintasjatimnew Biro Lamongan, Alfain Jalaluddin Ramadhan, SE MH yang akan melangsungkan akad nikah, Ahad (2/8/2026) dengan Nurma Aprilia HS, SPd di Dusun Brao, Desa Tegalrejo, Kecamatan Widang Tuban

Penulis Fathurrahim Syuhadi