SURAKARTA lintasjatimnews – Prinsip Temu Cepat, Lapor Cepat, kembali diterapkan Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Minggu (21/06/2026) kemarin Serka Sarmin dan Serka Suryo Anjasmoro selaku Babinsa Kelurahan Tipes menggelar mediasi terkait aduan warga atas nama Bapak Hamzah, bertempat di Pendopo Kelurahan Tipes, Jl. Cokrobaskoro III, Kecamatan Serengan.
Ditegaskan Serka Suryo mediasi yang melibatkan aparat pemerintahan Kelurahan Tipes ini digelar untuk mencegah perselisihan berkembang lebih luas. Pendekatan musyawarah mufakat dipilih agar masalah selesai secara kekeluargaan, tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelesaikan aduan warga dengan cepat, adil, dan tetap menjaga kerukunan.”terangnya.
“Sebagai aparat teritorial, kami selalu aktif membina wilayah dan menjadi penengah dalam setiap persoalan yang muncul di masyarakat.”imbuhnya.
“Dan bagi warga masyarakat apabila ada permasalahan jangan sungkan untuk segera melapor ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas, Langkah ini penting agar persoalan tidak berlarut dan tidak memicu konflik baru.”pungkasnya.
Melalui kesepakatan bersama, seluruh pihak berkomitmen menjaga kerukunan dan memastikan tidak timbul permasalahan baru di kemudian hari.
(Arda 72)









