LAMONGAN Lintasjatimnews – Pancasila tidak lahir dari ruang hampa, melainkan melalui proses dialektika kebangsaan yang matang. Dalam sejarahnya, terdapat dua tonggak sejarah yang saling melengkapi: 1 Juni 1945 dan 18 Agustus 1945. Memahami benang merah dari kedua tanggal ini sangat krusial, terutama bagi generasi masa kini yang memegang kendali atas peradaban di era digital.
1. 1 Juni 1945: Hari Lahir Pancasila – Momen Gagasan Dinyatakan
Tanggal 1 Juni 1945 merupakan momen monumental saat Ir. Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara di hadapan sidang BPUPKI. Untuk pertama kalinya, lima prinsip diperkenalkan dan diberi nama “Pancasila”.
Kelahiran Sebuah Konsepsi: Jika dianalogikan sebagai manusia, 1 Juni adalah hari kelahiran fisik. Momen ini menandai lahirnya sebuah gagasan besar tentang fondasi negara yang digali dari akar budaya Nusantara.
Hasil Dialektika yang Demokratis: Rumusan ini bukan pemikiran instan, melainkan buah dari perenungan mendalam dan perdebatan sengit para pendiri bangsa yang memiliki latar belakang beragam. Ini membuktikan sejak awal bahwa Pancasila lahir dari rahim musyawarah.
Melalui Keppres No. 24 Tahun 2016, pemerintah menetapkan tanggal ini sebagai Hari Lahir Pancasila agar setiap generasi selalu ingat untuk terus “menghidupkan kembali” ideologi ini dalam alam pikiran mereka.
2. 18 Agustus 1945: Penetapan Dasar Negara – Momen Konstitusi Disahkan
Jika 1 Juni adalah hari kelahiran, maka 18 Agustus 1945 adalah hari di mana “akta kelahiran” hukumnya diterbitkan. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI mengesahkan Pembukaan UUD 1945 yang memuat rumusan resmi Pancasila seperti yang kita kenal sekarang.
Legitimasi Hukum Tertinggi: Sejak hari itu, Pancasila resmi bertransformasi dari sekadar usulan politik menjadi sumber dari segala sumber hukum. Pancasila mengikat secara hukum bagi setiap kebijakan negara.
Konsensus Pemersatu Bangsa: Perubahan sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menunjukkan kedewasaan berpolitik para tokoh bangsa demi merajut persatuan di atas keberagaman suku dan agama.
3. Tantangan dan Pengamalan Pancasila di Era Digital
Memahami sejarah saja tidak lagi cukup. Tantangan terbesar hari ini bukanlah mengangkat senjata, melainkan bagaimana membumikan nilai-nilai yang lahir pada 1 Juni dan disahkan pada 18 Agustus tersebut ke dalam ruang digital (media sosial, AI, dan internet).
Berikut adalah relevansi nyata pengamalan Pancasila di era digital:
Pengamalan Pancasila di Era Digital
Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengembangkan sikap toleransi antarumat beragama di dunia maya, serta tidak menggunakan narasi agama untuk memecah belah (cyber-bullying berbau SARA).
Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menjaga etika berkomunikasi (netiquette), tidak menyebarkan konten pornografi, perundungan siber, atau ujaran kebencian yang merendahkan martabat manusia.
Sila 3: Persatuan Indonesia
Menjadi benteng pertahanan melawan hoaks, disinformasi, dan disintegrasi bangsa. Memanfaatkan internet untuk mengenalkan kekayaan budaya Indonesia ke kancah internasional.
Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kejaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mengutamakan tabayun (verifikasi data) sebelum berkomentar, menghargai perbedaan pendapat di kolom komentar, dan tidak melakukan pembunuhan karakter (cancel culture) secara sepihak.
Sila 5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mendukung pemerataan literasi digital, tidak menggunakan teknologi untuk menipu/merugikan orang lain, serta aktif mengampanyekan gerakan sosial digital yang bermanfaat.
Kesimpulan: Menjaga Napas Kebangsaan
1 Juni mengingatkan kita pada proses pembentukan gagasan, sementara 18 Agustus mengingatkan kita pada komitmen penegakan hukum. Keduanya adalah satu kesatuan napas yang tidak boleh terputus.
Di era digital, tugas kita sebagai “tunas bangsa” adalah memastikan Pancasila tidak sekadar menjadi ornamen teks di buku sejarah. Dengan kuota internet dan gawai di tangan, mari kita penuhi ruang digital dengan konten yang mendidik, kreatif, dan penuh perdamaian. Itulah cara paling aktual untuk mengamalkan Pancasila hari ini.
Kobtributor: M. Said









