Diduga Proyek “Siluman”, Pembangunan Kantor Kelurahan Tambaksari Surabaya Disorot Warga

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Pembangunan kantor kelurahan di wilayah Tambaksari, Surabaya, menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga minim keterbukaan informasi karena tidak ditemukan papan proyek yang semestinya memuat data penting terkait pelaksanaan pekerjaan.

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya informasi mengenai pihak pelaksana proyek, nilai anggaran, jangka waktu pengerjaan, hingga volume pekerjaan. Selain itu, rambu-rambu keselamatan kerja juga tidak terlihat, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait standar keamanan di lapangan.

Sejumlah warga mempertanyakan transparansi proyek yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. “Kami tidak tahu ini proyek apa, siapa yang mengerjakan, dan sampai kapan selesai. Harusnya ada papan informasi biar jelas,” ujar salah satu warga setempat.

Tak hanya itu, proyek tersebut juga disinyalir tidak melibatkan tenaga ahli sesuai standar operasional prosedur (SOP), yang berpotensi berdampak pada kualitas bangunan.

Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek tersebut. Warga berharap pemerintah kota segera memberikan klarifikasi sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan mengedepankan transparansi.

“Kalau memang ini proyek resmi, harusnya terbuka. Jangan sampai terkesan seperti proyek siluman,” tambah warga lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik terhadap setiap kegiatan pembangunan, terutama yang menggunakan dana negara, agar tetap akuntabel dan sesuai regulasi.

(redaksi)